Kemenag Bakal Tanggung Biaya Pengobatan Ali Fatkhur, Guru di Demak yang Dibacok Muridnya
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Demak, Afief Mundzier, mengatakan biaya pengobatan Ali Fatkhur Rohman akan ditanggung oleh Kemenag.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Demak, Afief Mundzier, mengatakan biaya pengobatan Ali Fatkhur Rohman akan ditanggung oleh Kemenag.
Guru olahraga sekaligus wakil kesiswaan di MA Yasua Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, Ali Fatkhur Rohman, sempat dibacok muridnya sendiri yang berinisial AR.
Ia dibacok ketika sedang mengawasi PTS di sebuah ruangan, sekitar pukul 09.30 WIB, Senin (25/9/2023).
Sementara itu, saat ini kondisi Ali Fatkhur sudah mulai membaik dan bisa diajak komunikasi.
Baca juga: Detik-detik Siswa SMA di Demak Bacok Gurunya di Sekolah, Pelaku Langsung Kabur dan Kini Masih Buron
"Jadi kondisi saat ini pasien masih kondisi stabil, bisa diajak komunikasi sadar secara baik," kata Afief dikutip dari TribunJateng.com, Senin (25/9/2023).
"Korban bahkan mengetahui persis kejadian, dia bisa bercerita," tuturnya.
Afief kemudian menjelaskan, bahwa luka yang berada di bagian leher dan lengan masih dalam proses penanganan dari pihak rumah sakit.
Luka di bagian lengan sudah ada tindakan dijahit, sedangkan untuk luka di leher masih menunggu hasil rontgen.
"Ada dua luka di leher dan di lengan sebelah kiri. Yang di lengan saat ini sudah ada tindakan dijahit," ujar Afief.
"Untuk di leher masih menunggu hasil rontgen. Secara umum kondisi korban stabil," ungkapnya.
Berdasarkan arahan pimpinan, terang Afief, biaya perawatan atas kejadian yang menimpa Fatkhur akan ditanggung oleh Kantor Kemenag Kabupaten Demak.
"Atas petunjuk pimpinan, segala yang muncul akibat terjadi pada korban menjadi tangung jawab resmi secara kedinasan oleh Kantor Kemenag Kabupaten Demak," ucapnya.
Berikan Trauma Healing
Kemenag Kabupaten Demak telah menyiapkan tindakan lain seusai Ali Fatkhur Rohman dibacok oleh muridnya sendiri.