Beredar Video Diduga Karo Ops Polda Sulut Pukul dan Injak Aiptu Jufry hingga Tersungkur
Video rekaman CCTV yang merekam aksi penganiayaan viral di Manado, diduga Kombes Pol Wawan Wirawan, Karo Ops Polda Sulut aniaya Aiptu Jufry Suhani.
Editor: Theresia Felisiani
"Tidak ada saya tonjok, tapi kalau ada laporan dugaan penganiayaan itu versi masing-masing," jelasnya.
3. Terjadi dalam Gudang Toko
Penganiayaan diduga dilakukan oleh Karo Ops Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Wawan Wirawan kepada anggota Polresta Manado Aiptu Jufry Suhani.
Kejadian tersebut di dalam gudang milik toko SGP Toys, Kamis (21 September 2023) malam.
Hal tersebut sudah dilaporkan pada Sabtu 23 September 2023.
Dari informasi yang diterima anggota tersebut dipukuli lalu ditendang oleh Karo Ops Polda Sulut.
Kronologi tersebut berawal saat Aiptu Jufry sedang melakukan penyelidikan penjualan mainan anak yang diduga ilegal karena tidak tertera logo SNI, Kamis (21/09/2023) malam, di dalam gudang milik toko SGP Toys yang beralamat di jalan AA Maramis, Kecamatan Mapanget.
Bukan tanpa sebab, penyelidikan yang dilakukan Aiptu Jufry berdasarkan surat perintah dari Kasat Intelkam Polresta Manado, Nomor : Sprin/ 47/IX/2023 tanggal 19 September 2023.
Saat melakukan penyelidikan terjadi tanya jawab antara Anggota Intelkam dengan kepala toko.
Kemudian datang dua anggota Polda Sulut yang diperintahkan Karo Ops.
Disitu terjadi pembicaraan antar sesama anggota, terkait penyelidikan kasus tersebut.
Tiba-tiba Kombes Wawan Wirawan datang ke toko SGP Toys.
Setiba di sana, dia memanggil Aiptu Jufry masuk ke dalam gudang, kemudian mengunci pintu, selanjutnya memukul Aipda Jufry di bagian perut dan kepala hingga jatuh tersungkur di lantai.
Tak hanya itu Kombes Wawan diduga menginjak Aiptu Jufry.
Setelah Aiptu Jufry bangkit, Kombes Wawan memarahi lalu kembali memukulinya satu kali dibagian perut.
4. Karo Ops Polda Sulut Minta Maaf
Awalnya Kombes Pol Wawan Wirawan membantah tudingan aniaya anggota tersebut.
namun belakangan dikabarkan ia sudah meminta maaf soal kejadian tersebut.
Artinya ia sudah mengakui soal penganiayaan tersebut.
Karo Ops Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Wawan Wirawan mengaku sudah menyampaikan permintaan maaf kepada anggota Polresta Manado Aiptu Jufry Suhani saat setelah kejadian.
Hal ini dilakukan demi kebaikan Polda Sulawesi Utara.
"Demi kebaikan Polda Sulut, pada saat meninggalkan lokasi, saya bilang secara pribadi meminta maaf," ujarnya Senin (25/9/2023)
Namun Wirawan menjelaskan, secara kedinasan kejadian ini merupakan sebuah teguran.
"Saya bilang ini teguran buat kalian, dari pimpinan, saya hanya mengingatkan," jelasnya
5. Dilaporkan di Polda Sulut
Sebelumnya Karo Ops dilaporkan dengan Nomor: LP/B/508/IX/2023/SPKT/ POLDA SULAWESI UTARA, pada Sabtu 23 September 2023.
Dari informasi yang diterima anggota tersebut dipukuli lalu ditendang oleh Karo Ops Polda Sulut.
Kronologi tersebut berawal saat Aiptu Jufry sedang melakukan penyelidikan penjualan mainan anak yang diduga ilegal karena tidak tertera logo SNI, Kamis (21/09/2023) malam, di dalam gudang milik toko SGP Toys yang beralamat di jalan AA Maramis, Kecamatan Mapanget.
Bukan tanpa sebab, penyelidikan yang dilakukan Aiptu Jufry berdasarkan surat perintah dari Kasat Intelkam Polresta Manado, Nomor : Sprin/ 47/IX/2023 tanggal 19 September 2023.
Saat melakukan penyelidikan terjadi tanya jawab antara Anggota Intelkam dengan kepala toko.
Kemudian datang dua anggota Polda Sulut yang diperintahkan Karo Ops.
Disitu terjadi pembicaraan antar sesama anggota, terkait penyelidikan kasus tersebut.
Tiba-tiba Kombes Wawan Wirawan datang ke toko SGP Toys.
Setiba di sana, dia memanggil Aiptu Jufry masuk ke dalam gudang, kemudian mengunci pintu, selanjutnya memukul Aipda Jufry di bagian perut dan kepala hingga jatuh tersungkur di lantai.
Tak hanya itu Kombes Wawan diduga menginjak Aiptu Jufry.
Setelah Aiptu Jufry bangkit, Kombes Wawan memarahi lalu kembali memukulinya satu kali dibagian perut. (Ind/Ren/Nie)
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Viral Rekaman CCTV Detik-detik Pria Diduga Karo Ops Polda Sulut Aniaya Aiptu Jufri Suhani, Ditonjok,