Fakta Baru Kasus Walpri Kapolda Kaltara Ditemukan Tewas: Selongsong Peluru Tersangkut di Kamar
Fakta tersebut diketahui berdasarkan olah TKP yang dilakukan Tim Bareskrim Mabes Polri
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG SELOR - Fakta baru terungkap dari tewasnya Brigpol SH, pengawal pribadi (walpri) Kapolda Kalimantan Utara (Kapolda Kaltara).
Fakta baru tersebut adalah selongsong peluru tersangkut di kamar korban.
Selongsong peluru diduga kuat dari senjata HS 9 milik korban.
Baca juga: Ajudan Kapolda Kaltara Tewas, Polisi 2 Kali Olah TKP di Kamar Brigpol SH, Kali ini Tim Bareskrim
Fakta tersebut diketahui berdasarkan olah TKP yang dilakukan Tim Bareskrim Mabes Polri, terdiri dari Ditpidum, Inafis dan forensik di rumah dinas Kapolda Kaltara pada Selasa (26/09/2023).
Ketika ditanya lebih jauh terkait hasil dari olah TKP ulang ini, Kabid Humas belum bisa menjelaskan lebih lanjut.
"Saya belum memperoleh data-data lengkapnya," kata Kabid Humas singkat.
Dia menyampaikan, hasil rinci dari penyelidikan terhadap perkara ini akan dibeberkan ke publik, secara transparan.
Olah TKP ini, merupakan yang kedua kali. Sebelumnya olah TKP dilakukan tim dari Dit Reskrimum dan Propam Polda Kaltara beberapa saat usai kejadian pada Jumat (22/09/2023) lalu.
Olah TKP kedua dilakukan sekitar pukul 17.00 WITA hingga sekitar pukul 19.30 WITA malam ini.
Diberitakan sebelumnya Brigpol SH ditemukan meninggal di kamar rumah dinasnya di komplek rumah dinas Kapolda pada Jumat (22/09/2023) sekira pukul 13.10 Wita.
Korban dikabarkan tertembak sekira pukul 12.39 Wita atau setengah jam sebelum ditemukan.
Baca juga: Belasan Saksi Diperiksa soal Kematian Walpri Kapolda Kaltara, Didominasi Anggota Polri
SH diduga meninggal akibat tertembak senjata api (senpi) yang selama ini dibawanya.
Jenazah Bripgol SH telah dimakamkan di kampung halamannya di Waleri, Kendal Jawa Tengah pada Sabtu (23/09/2023).
Penulis: Edy Nugroho
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Walpri Kapolda Kaltara Tewas, Bareskrim Mabes Polri Lakukan Olah TKP Ulang di Kamar Brigpol SH
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.