Fakta Kasus Pembacokan Guru di Demak, Pelaku Dendam Tak Dapat Ikut Ujian, Terancam 12 Tahun Penjara
Siswa SMA pelaku pembacokan guru ditangkap. Motif penganiayaan ini lantaran pelaku dendam tak dapat ikut PTS. Kasus penganiayaan terjadi di sekolah.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
Sosok Pelaku
AKP Winardi mengatakan pelaku sudah mengakui perbuatannya.
Selain sebagai pelajar, pelaku juga bekerja sebagai penjual nasi goreng ketika malam hari membantu keluarganya.
"Pelaku dalam kesehariannya pada malam hari membantu keluarga berjualan nasi goreng. Membantu tenaga," lanjutnya.
Ia menambahkan kasus pembacokan dilakukan pelaku dalam keadaan sadar tanpa pengaruh minuman keras dan narkoba.
Baca juga: Nasib MAR Siswa yang Bacok Gurunya di Demak gara-gara Sakit Hati, Terancam Dipenjara 12 Tahun
"Tidak ada, masih dalam keadaan sadar," terangnya.
Sementara itu, Kepala MA Yasua, Masrukin menjelaskan pelaku R merupakan siswa pendiam dan sempat tinggal kelas.
"Anaknya memang pendiam tapi juga sering membolos sekolah," tuturnya.
Saat ini pelaku duduk di bangku kelas XI dan harus menyelesaikan sejumlah tugas agar dapat naik kelas.
"Memang anaknya pernah tinggal kelas, saat ini saja naik kelas harus dengan syarat mengerjakan tugas tambahan untuk menambahi nilai yang kurang," tandasnya.
Sekolah Diliburkan
Motif kasus penganiayaan ini lantaran R tidak terima nilai ujian tengah semesternya jelek.
Sejumlah guru dan siswa histeris saat melihat korban berlumuran darah di depan pintu kelas.
Kemenag Demak, Afief Mundzier menyatakan kegiatan belajar mengajar di Madrasah Aliyah (MA) di Demak, Jawa Tengah itu diliburkan sementara.
Baca juga: Aniaya Ikat Anak Kandung di Pohon Pisang, Ibu di Boyolali Belum Jadi Tersangka