Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Kasus Pembacokan Guru di Demak, Pelaku Dendam Tak Dapat Ikut Ujian, Terancam 12 Tahun Penjara

Siswa SMA pelaku pembacokan guru ditangkap. Motif penganiayaan ini lantaran pelaku dendam tak dapat ikut PTS. Kasus penganiayaan terjadi di sekolah.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Fakta Kasus Pembacokan Guru di Demak, Pelaku Dendam Tak Dapat Ikut Ujian, Terancam 12 Tahun Penjara
(Tangkap layar YouTube Tribunnews // Istimewa Via TribunJateng.com)
Kolase Tribunnews: Inilah sosok siswa MA di Demak yang jadi pelaku pembacokan ke gurunya, kini telah berhasil diamankan oleh polisi. 

Sosok Pelaku

AKP Winardi mengatakan pelaku sudah mengakui perbuatannya.

Selain sebagai pelajar, pelaku juga bekerja sebagai penjual nasi goreng ketika malam hari membantu keluarganya.

"Pelaku dalam kesehariannya pada malam hari membantu keluarga berjualan nasi goreng. Membantu tenaga," lanjutnya.

Ia menambahkan kasus pembacokan dilakukan pelaku dalam keadaan sadar tanpa pengaruh minuman keras dan narkoba.

Baca juga: Nasib MAR Siswa yang Bacok Gurunya di Demak gara-gara Sakit Hati, Terancam Dipenjara 12 Tahun

"Tidak ada, masih dalam keadaan sadar," terangnya.

Sementara itu, Kepala MA Yasua, Masrukin menjelaskan pelaku R merupakan siswa pendiam dan sempat tinggal kelas.

BERITA REKOMENDASI

"Anaknya memang pendiam tapi juga sering membolos sekolah," tuturnya.

Saat ini pelaku duduk di bangku kelas XI dan harus menyelesaikan sejumlah tugas agar dapat naik kelas.

"Memang anaknya pernah tinggal kelas, saat ini saja naik kelas harus dengan syarat mengerjakan tugas tambahan untuk menambahi nilai yang kurang," tandasnya.

Sejumlah orang mengevakuasi guru MA Yasua Demak yang menjadi korban pembacokan siswa saat Penilaian Tengah Semester (PTS) berlangsung
Sejumlah orang mengevakuasi guru MA Yasua Demak yang menjadi korban pembacokan siswa saat Penilaian Tengah Semester (PTS) berlangsung (Ist)

Sekolah Diliburkan

Motif kasus penganiayaan ini lantaran R tidak terima nilai ujian tengah semesternya jelek.


Sejumlah guru dan siswa histeris saat melihat korban berlumuran darah di depan pintu kelas.

Kemenag Demak, Afief Mundzier menyatakan kegiatan belajar mengajar di Madrasah Aliyah (MA) di Demak, Jawa Tengah itu diliburkan sementara.

Baca juga: Aniaya Ikat Anak Kandung di Pohon Pisang, Ibu di Boyolali Belum Jadi Tersangka

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas