Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Aipda DS Polantas Polres Cimahi yang Viral Berkendara Sambil Merokok

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono menindak anak buahnya, Aipda DS polantas Polres Cimahi yang viral berkendara sambil merokok, kena sanksi disiplin.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Nasib Aipda DS Polantas Polres Cimahi yang Viral Berkendara Sambil Merokok
Instagram @bandungterkini/Dok Humas Polres Cimahi
Kolase foto Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono dan Viral Video Pak Polisi Merokok Sambil Berkendara di Lembang, Warganet Geger. Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono menindak anak buahnya, Aipda DS, polantas Polres Cimahi yang viral berkendara sambil merokok itu kena sanksi disiplin. 

Asap rokoknya tersebut tertiup hingga dapat menggangu pengendara lain.

Tak sedikit warganet memberikan kritikan atas perbuatan yang dilakukan polisi tersebut.

Sejumlah warganet menyentil pak polisi tersebut soal pelanggaran lalu lintas.

Baca juga: Viral Penampakan Sederhana Rumah Aipda Rully, Polisi Polsek Jagakarsa yang Alami Kebutaan

Diketahui larangan merokok sambil berkendara diatur dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp 750 ribu.

Dengan kejadian tersebut sebaliknya warganet memberikan peringatan kepada polisi soal aturan lalu lintas tersebut.

Berikut beragam komentar warganet

“Aturan hanya berlaku pada masyarakat bukan aparat atau pun konglomerat”

“Penjarakan polisi itu”

Berita Rekomendasi

“Atuh Bebas bapak eta mah min,, orang nu sok bikin peraturan/laragan tapi anjeuna ngalanggar. Heheheeeee”

“Ditunggu permohonan maaf nya…”

“Sudah merokok di motor & helm tidak di kunci,waduh depan polsek Lembang,tilangna dobel ieu”

“OKNUM,” tulis beragam warganet. (tribun network/thf/TribunJabar)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas