Polisi Gadungan Tipu Janda Muda di Gowa Sulsel: Korban Kehilangan Uang Rp60 Juta
Korban kehilangan uang Rp60 juta karena tertipu polisi yang berpangkat brigadir kepala (Bripka) tersebut.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, GOWA- EI seorang janda Kecamatan Bontolempangan, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan menjadi korban penipuan seorang polisi gadungan.
El bahkan kehilangan uang Rp60 juta karena tertipu polisi yang berpangkat brigadir kepala (Bripka) tersebut.
Dilansir Tribun Timur, El mengaku pelaku mengaku bernama Anwar Setiawan anggota polisi yang bertugas di Aceh Tenggara.
Baca juga: Cerita Apes Ibu Muda di Tuban, Ceraikan Suami Demi Polisi Gadungan, Diajak Bersetubuh lalu Ditinggal
Mereka berkenalan sekira tiga bulan lalu. Wanita kelahiran 1996 tersebut baru curiga sedang ditipu setelah uangnya Rp60 juta habis ditransfer ke Anwar Setiawan.
Korban tergiur dengan iming-iming Anwar Setiawan yang akan menikahinya.
"Saya ditipu oleh seseorang yang mengaku sebagai polisi. Dia mengaku, namanya Bripka Anwar Setiawan," kata EI saat menghubungi Tribun-timur.com, Rabu (27/9/2023).
EI menjelaskan awal mula perkenalannya dengan Anwar tiga bulan lalu.
Awalnya, Anwar mengirim permintaan pertemanan di akun Facebook, EI.
Setelah permintaan pertemanan diterima, Anwar mulai menjalankan aksinya.
Percakapan EI dan Anwar mulai rutin lewat massenger.
"Awalnya, kami chat-chat lewat facebook. Di situ mulai akrab," kata dia.
Setelah sekira sepekan chat lewat massenger, Anwar kemudian meminta nomor WhatsApp EI.
EI tak langsung memberikan. Ia sempat menolak, dengan alasan baru kenal.
Baca juga: Bareskrim Kawal Deportasi 52 WN China Sindikat Penipuan Online Modus Polisi Gadungan
Namun Anwar terus mendesak, hingga akhirnya EI memberikan nomor teleponnya.
"Setelah massenger, chat berlanjut ke WA. Dia minta nomor WA-ku," kata dia.
Mengaku duda anak satu
Anwar mengaku sebagai duda anak satu. Kini sedang menjabat sebagai Bhabinkamtibmas.
Di situlah, EI mulai melayani percakapan Anwar.
Hubungan asmara pun terjalin antara keduanya. Padahal belum pernah ketemu langsung.
"Dia mengaku duda anak satu. Katanya mau lamar saya," kata dia.
Guna meyakinkan EI, Anwar mengirim foto KTP dan Kartu Tanda Anggota (KTA) sebagai personel Polres Aceh Tengah.
Saat dijanji akan dinikahi, EI sempat ragu.
EI adalah wanita yang mengaku tinggal di kampung dan berpendidikan rendah. Sementara, Anwar adalah polisi.
Tapi Anwar mengaku, perbedaan tersebut tak menjadi masalah.
"Saya sempat bilang, saya ini orang berpendidikan rendah. Tapi dia bilang, tidak masalah," kata dia.
Baca juga: Polisi Gadungan di Gunungkidul Ancam Sebarkan Video Panas Kekasih Gelapnya Saat akan Diputus
Untuk meyakinkan EI, Anwar mengaku akan pindah tugas ke Polda Sulsel supaya bisa bertemu.
Perpindahan itulah menjadi awal kehancuran bagi EI.
Anwar menjadikan EI sebagai sumber keuangan. Permintaannya selalu dituruti.
Saat sedang mengurus perpindahan di Aceh Tengah, Anwar mengaku mendapat kendala keuangan.
Anwar lalu meminta uang puluhan juta untuk biaya pengurusan administrasi.
"Itu Rp60 juta lebih, beberapa kali saya transfer ke rekening yang beda-beda nama," ujarnya.
Setelah administrasi selesai, Anwar mengaku sudah berangkat ke Makassar.
Namun saat sedang perjalanan, Anwar mengaku menabrak seseorang.
Korban minta ganti rugi puluhan juta. Jika tidak, maka Anwar akan ditahan.
"Saya transfer lagi saat dia akan ditahan karena menabrak orang di jalan menuju Makassar," ujarnya.
Setelah menabrak, Anwar minta lagi uang jutaan rupiah untuk biaya transportasi mobil yang dibawanya masuk ke Makassar.
Baca juga: Komplotan Polisi Gadungan Ditangkap, Modus Lakukan Razia Narkoba di Jalan
Di bandara, Anwar kembali mengaku ditahan dan harus membayar lagi untuk mobilnya.
Korban transfer lagi sejumlah uang.
Setelah tiba di Makassar, Anwar kemudian mengaku sedang mengurus penerimaannya di Polda Sulsel.
"Dia telepon lagi, katanya sudah tiba di Polda (Sulsel). Katanya sedang mengurus penerimaannya," katanya.
Anwar kemudian menyampaikan, jika polisi-polisi di Polda Sulsel rata-rata baik.
Pasalnya, ia disambut baik dan pengurusannya administrasinya lancar.
Hanya saja, Anwar mengaku butuh uang lagi untuk penempatannya.
"Saat di Makassar, saya tidak pernah diajak ketemuan. Dia minta ditransferkan uang, karena hari itu juga mau dipakai," ujarnya.
Uang yang diminta Anwar di Makassar untuk membeli seragam baru dan sewa kost-kosan.
Meski hasil gadai tanah orangtua EI sudah habis, namun Anwar masih minta uang.
Anwar mengatakan, segera gadaikan SK-nya untuk bayar utang-utangnya ke EI.
"Dia bilang, nanti SK-nya dikasi masuk jaminan untuk lunasi semua uang yang diambil," katanya.
Setelah EI tak mampu lagi menuruti permintaan Anwar, pelaku langsung nonaktifkan ponsel.
EI mengaku terakhir komunikasi dengan Anwar pada Sabtu pekan lalu.
"Jadi dia matikan hapenya. Di situlah saya curiga (ditipu)," kata dia.
Sebelum memutuskan melapor ke Polda Sulsel, EI beberapa kali mencoba hubungi Anwar namun terus gagal.
Ngaku dilarang melapor oleh Bhabinkamtibmas
EI sempat menemui seorang Bhabinkamtibmas di kampungnya untuk meminta pendapat.
Sayangnya, Bhabinkamtibmas meminta EI untuk ikhlaskan uangnya Rp60 juta raib.
Bahkan oknum Bhabinkamtibmas tersebut melarang EI melapor ke Polda Sulsel.
Menurut Bhabinkamtibmas tersebut, EI akan dimintai sejumlah uang jika laporannya sudah diterima.
"Pak Bhabin bilang, janganmi melapor ke Polda. Karena kita itu yang akan ongkosi anggota kalau mau pergi ke Aceh," kata dia.
Baca juga: Komplotan Polisi Gadungan Ditangkap, Modus Lakukan Razia Narkoba di Jalan
"Dia minta saya supaya ikhlaskan uang Rp60 juta lebih itu," katanya.
Bhabinkamtibmas tersebut juga meminta EI supaya tak menghubungi wartawan.
Pasalnya, wartawan juga akan minta uang untuk peliputan.
Sudah dua hari, EI memikirkan kata-kata Bhabinkamtibmas tersebut sebelum melapor.
Jika benar, Polda minta uang, ia tak mampu lagi untuk bayar. Tanah sudah tergadai semua.
"Saya tidak punya uang lagi pak. Jika Polda juga mau dibayar," kata dia.
EI lalu memutuskan melapor setelah diyakinkan oleh temannya, jika melapor itu gratis.
Begitu juga dengan wartawan. Wartawan profesional tak akan menerima uang dari narasumber atau korban.
Jika ada oknum polisi atau wartawan yang pungut biaya, maka itu pelanggaran.
Terpisah Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Bayu Wicaksono mengatakan akan menyelidiki aduan korban.
"Setelah aduannya masuk, tentu kita akan menyelidiki kasus tersebut," jelasnya.
Penulis: Muslimin Emba
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul BREAKING NEWS: Janda Muda Asal Gowa Ditipu Rp60 Juta Pria Ngaku Polisi, Tergiur Iming-iming Nikah