Kosgoro 1957 Jatim Beri Hadiah Pakaian Dalam untuk Komisi D DPRD Surabaya Bikin Rapat Hearing Panas
Anggota DPRD Surabaya tak terima karena hadiah celana dalam, bra dan kerokan dimaknai sang pemberi adalah pembantu atau babu
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawab Surya Nuraini Faiq
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Suasana heboh mengiringi rapat hearing persoalan lelang pembangunan proyek Rumah Sakit Surabaya Timur senilai Rp 503,5 miliar di DPRD Kota Surabaya.
Organisasi Kosgoro 1957 Jatim menghadiahi paket celana dalam dan BH serta kerokan sampai obat masuk angin.
Mendapat paket ini, Ketua Komisi D hingga anggotanya yang perempuan murka.
Mereka marah tak terima dengan hadiah yang menurutnya melecehkan kaum perempuan.
Baca juga: Pria di Pinrang Curi Celana Dalam dan Bra Nenek-nenek Untuk Bahan Halusinasi Saat Nonton Film Dewasa
"Bukankah Pak Yusuf juga keluar dari rahim perempuan. Kami tersinggung," tegas Diah Katarina, anggota Komisi D dari Fraksi PDIP saat hearing sambil berdiri.
Ketersinggungan yang sama juga ditunjukkan ketua Komisi D Khusnul Khotimah.
Perempuan ini tak terima karena hadiah celana dalam, BH (kutang), dan kerokan dimaknai sang pemberi adalah pembantu. Babu.
"Cak Ucup juga pernah menjadi anggota dewan mestinya bisa menempatkan diri," ucap Khusnul.
Ketua Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro) 1957 Jatim Yusuf Husni menghadiahi paket pakaian dalam perempuan itu kepada Komisi D.
Hadiah itu diibaratkan pakaian yang bisa dipakai pembantu.
Komisi D DPRD adalah pembantu rakyat.
"Rakyat seperti kami, warga Surabaya ini adalah tuan.
Sudah semestinya rakyat harus dilayani pembantu. Dalam bahasa politiknya pembantu ini wakil rakyat. Kalau pembantunya masuk angin, kerokan dan minum obat masuk angin," kata Yusuf.