Kosgoro 1957 Jatim Beri Hadiah Pakaian Dalam untuk Komisi D DPRD Surabaya Bikin Rapat Hearing Panas
Anggota DPRD Surabaya tak terima karena hadiah celana dalam, bra dan kerokan dimaknai sang pemberi adalah pembantu atau babu
Editor: Eko Sutriyanto
Namun Diah tetap murka sampai berdiri karena tersinggung.
Baca juga: Ketahui Informasi Tidak Benar Mengenai Kanker Payudara, Soal Pemakaian Dedoran hingga Bra Berkawat
Sebelum akhirnya mereda setelah Ketua Komisi D Khusnul yang memimpin rapat semua harus saling menghargai.
"Ini sudah menyangkut harga diri perempuan, yo tak gaprak.
Saya siap berhadapan,” saut Diah dengan dengan nada tinggi.
Anggota Komisi D lainnya, Herlina Harsono Njoto dari Demokrat, membalas paket pakaian dalam Yusuf dengan satu paket nasi padang dengan lauk otak sapi.
“Sego padang, soale ini pas jam makan siang. Orang lapar biasane rodok kurang ngotak. Lauknya otak, mengingatkan supaya dalam berperilaku kita tetap pakai otak,” ucap Herlina usai hearing.
Rapat di Komisi D DPRD Surabaya memanas itu terjadi saat Kosgoro dan AMPI Jatim dihadirkan dalam hearing, Rabu (27/9/2023).
Kedua organisasi ini menyoal lelang RS Surabaya Timur dengan pagu anggaran Rp 503,5 miliar dari APBD Pemkot Surabaya.
Dalam pengumuman di aplikasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Surabaya, PT Pembangunan Perumahan (PP) dinyatakan sebagai pemenang tender.
BUMN ini mengajukan penawaran Rp 494,6 miliar. Mengalahkan PT Waskita Karya yang menawarkan Rp 476,8 miliar.
Pada akhirnya, Pemkot Surabaya memutuskan bahwa PP sebagai pemenang.
"Memang komposisi skor 70 teknis pengerjaan dan 30 harga. Namun titik tekan kami jangan sampai berimplikasi pada persoalan hukum karena nilainya proyek besar. Sekitar setengah triliun," tegas Cak Ucup, sapaan Yusuf Husni usai hearing.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Heboh Komisi D DPRD Surabaya Terima Hadiah Celana Dalam dan Bra saat Hearing