Perjalanan Kasus Bullying di Cilacap: Dipicu Masalah Sepele, Ratusan Personel Polisi Dikerahkan
Dimulai dari viralnya video perundungan siswa SMP di Cilacap. Polisi harus terjunkan 120 personel untuk mengamankan pelaku.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Video perundungan atau bullying terhadap siswa SMP di Cilacap, Jawa Tengah, viral hingga dikecam oleh masyarakat.
Dalam video tersebut, korban dipukul, diinjak, hingga diseret.
Tak dilakukan sekali, korban diperlakukan seperti itu berkali-kali hingga tergeletak lemas.
Dalam video tersebut, ada beberapa siswa yang hanya terdiam karena takut terhadap ancaman pelaku apabila melerai.
Akhirnya, pelaku perundungan pun diamankan polisi.
Pelaku ternyata merupakan siswa sebuah SMP di kecamatan Cimanggu, Cilacap.
Wakapolresta Cilacap, AKBP Fajar Satria, mengatakan pihaknya telah menerima laporan adanya perundungan dari Kapolsek Cimanggu, Selasa (29/9/2023).
Laporan perundungan tersebut, dilakukan oleh kakak korban.
"Jadi kakaknya ini menenggarai korban FF yang saat pulang sekolah banyak terdapat luka di bagian tubuhnya,"
Baca juga: Siswa SMP di Cilacap yang Dibully Temannya Enggan Rawat Inap, RSUD Majenang Lakukan Negosiasi
"Kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian setempat, dan Kapolsek langsung melakukan cross check," kata Dr. Arif kepada TribunBanyumas.com.
Lalu, pada Selasa malam, pihak Polresta Cilacap langsung mengamankan pelaku.
Pelaku berinisial MK dan duduk di bangku kelas 9 SMP.
Polisi bakal menindak MK sesuai hukum yang berlaku.
"Itu menjadi PR khusus buat kita, Kapolsek langsung melakukan tindak lanjut bersama Kepala Sekolah," imbuhnya.
Dipicu Masalah Sepele
Setelah dilakukan pemeriksaan, AKBP Arif mengatakan, pelaku yang juga ketua kelompok remaja tersebut merasa kesal terhadap korban.
"Pelaku tidak terima, karena korban mengaku menjadi bagian anggota kelompok siswa sekolah lain," kata Arif Fajar Satria kepada TribunBanyumas.com.
Baca juga: Kondisi Terkini Siswa SMP Korban Penganiayaan di Cilacap: Sudah Jalani Visum, Hoaks Meninggal Dunia
Kerahkan Ratusan Personel
AKBP Arif melanjutkan, saat menjemput pelaku MK, pihaknya menerjunkan ratusan personel.
"Untuk pengamanan (saat penjemputan pelaku) kurang lebih ada 120 personel dari distrik Cimanggu dan Polresta Cilacap," kata wakapolresta.
Mengutip TribunBanyumas.com, ratusan personel tersebut dikerahkan untuk menghalau massa saat pengamanan pelaku.
Massa tersebut, adalah warga dan tetangga pelaku yang kesal terhadap perbuatan perundungan.
Massa sempat menyoraki pelaku yang keluar dari rumah mengenakan peci dan masker hitam.
"Malu-maluin Cimanggu saja!"
"Sok jagoan!" teriak warga yang sudah berkumpul di depan rumah pelaku.
Baca juga: Alasan Polisi Kerahkan 120 Personel saat Tangkap Terduga Pelaku Perundungan di Cilacap
Tangkap 5 Orang
Total ada lima orang siswa yang diringkus polisi.
Hal tersebut, diungkapkan oleh Kapolresta Cilacap, Kombes Fannky Ani Sugiharto.
"Kami langsung melakukan Penyidikan dan mengamankan 5 orang,"
3 orang diperiksa sebagai saksi dan 2 orang sebagai terduga pelaku," kata Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, Rabu (27/9/2023).
Selain itu, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Steganus Sataku Bayu Setianto, mengimbau masyarakat untuk melapor jika melihat atau mengetahui potensi kerawanan kamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan sekitar.
"Silakan apabila ada indikasi gangguan kamtibmas maupun aksi kriminalitas di sekitarnya, misal penganiayaan atau pengeroyokan,"
"Untuk segera lapor ke kantor polisi terdekat dan masyarakat tolong jangan mudah terpancing emosi dan jangan sampai main hakim sendiri karena akan timbul permasalahan baru," ujar Kabidhumas.
Bayu menambahkan, pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah hukum terkait aksi perundungan yang dilakukan anak di bawah umur.
Baca juga: Detik-detik Penangkapan Siswa SMP Pelaku Penganiayaan di Cilacap, Ratusan Personel Dikerahkan
"Dikarenakan pelaku maupun korban masih anak sehingga mendapat perhatian khusus termasuk dalam penanganannya akan melibatkan stake holder terkait," ujarnya.
Pihaknya juga berkomitmen untuk mencegah dan memberantas tindakan perundungan anak supaya tak terjadi lagi.
“Kami juga berkomitmen mencegah dan memberantas tindakan perundungan anak supaya tidak terjadi lagi,"
"Harapannya kejadian serupa tidak terulang di wilayah Jawa Tengah,"
"Namun, mari kita bersama sama mulai dari tingkat keluarga, masyarakat dan sekolah untuk lebih mempunyai sense of crisis atau kepekaan terhadap perilaku anak anak di sekitar kita," imbuh Kabidhumas.
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunBanyumas.com, Pingky Setiyo Anggraeni)