Siswa Bully Teman di Cilacap, Bergaya Cuaks usai Pukuli Korban, Dikawal 120 Polisi saat Ditangkap
Berikut fakta-fakta siswa bully teman di Cilacap. Mulai video kejadian viral, pelaku bergaya cuaks hingga dikawal 120 polisi saat ditangkap.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Aksi siswa SMP melakukan aksi bully kepada temannya sendiri dilaporkan terjadi di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Diketahui pelaku pem-bully-an berinisial MK sementara korbannya FF.
Kedua siswa itu sama-sama bersekolah di SMP N 2 Cimanggu, Cilacap.
Kasus bully menyita perhatian masyarakat, selain video bully viral, penangkapan MK juga berjalan dramatis.
Ada ratusan personel dikerahkan untuk mengamankan MK dari amukan warga.
Berikut fakta-fakta siswa bully teman di Cilacap dirangkum Tribunnews.com, Rabu (28/9/2023):
Baca juga: Anggota DPRD Kota Medan Viral Karena Naik Pesawat Pakai Jaket Ojek Online, Ternyata Politikus PSI
Video viral
Video aksi bullying tersebar setelah diunggah sejumlah akun Instgaram, salah satunya Anggota DPR RI Ahmad Sahroni.
Pada video memperlihatkan gerombolan siswa SMP termasuk pelaku dan korban.
Pelaku berulang kali melakukan penganiayaan kepada korban dengan cara dipukul, ditendang hingga diseret.
Pelaku juga mengancam teman-temannya yang lain jika berani menghalangi aksinya.
Korban sempat merengek kesakitan, namun MK terus memukuli FF.
Pada akhir video MK sempat bergaya cuaks setelah berkali-kali menganiaya temannya itu.
Hingga Rabu (27/9/2023), video aksi bully siswa SMP di Cilacap sudah ditonton lebih dari 63 ribu kali.
Ribuan warganet membanjiri kolom komentar dengan berbagai responsnya.
Termasuk mengecam aksi bully di dunia pendidikan dan meminta pelaku ditindak tegas.
Keluarga lapor polisi
Kasus bully mulai ketahuan dari rasa curiga kakak FF.
Ketika itu, kakak korban melihat tubuh adiknya dipenuhi luka setelah pulang ke sekolah.
Kakak korban kemudian bertanya dan FF mengaku telah dipukuli oleh MK.
Baca juga: Sosok Polisi yang Viral Merokok saat Naik Motor, Anak Buah Kapolres Cimahi, Berikut Nasibnya Kini
Tak terima, keluarga kemudian melaporkan MK ke polisi.
Wakapolresta Cilacap AKBP Dr. Arif Fajar Satria membenarkan kejadian ini.
"(Kami) menerima laporan kasus tersebut dari Kapolsek Cimanggu pada Selasa (26/9/2023) sore sekira pukul 15.00 WIB," katanya, dikutip dari TribunJateng.com.
MK ditangkap
Pihak kepolisian bergerak cepat dengan menangkap MK butut video viral dirinya saat mem-bully temannya FF.
Petugas mengamankan MK di rumahnya pada Rabu (27/9/2023) dini hari.
Pada video yang beredar, proses penangkapan berjalan dramatis.
Puluhan warga diketahui berada di rumah. Sorakan terdengar saat MK digiring untuk memasuki mobil polisi.
Arif menyebut, ratusan polisi diterjukan ke rumah MK guna menghindari hal-hal yang tak diinginkan.
"Untuk pengamanan kurang lebih ada 120 personil dari distrik Cimanggu dan Polresta Cilacap," ungkapnya, dikutip dari TribunJateng.com.
Arif menegaskan, pendalam terkait kasus viral siswa SMP bully teman masih berjalan.
Baca juga: Viral Video Karo Ops Polda Sulut Diduga Aniaya Anggota Polresta Manado, Kapolda Turun Tangan
Proses hukum akan dijalankan dengan berpedoman terhadap UU sistem peradilan anak.
Berdasarkan pendalaman sementara, MK kepada polisi mengaku memukuli korban karena kesal.
MK diketahui ketua kelompok siswa dalam video.
"(Dia) merasa kesal dan tidak terima karena korban mengaku menjadi bagian anggota kelompoknya kepada siswa sekolah lain," tandas Arif.
Sedangkan informasi terbaru, sudah ada 5 siswa yang diamankan terkait video bully di Cilacap.
5 anak diamankan
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto menguraikan, lima orang yang diamankan ada bertatus saksi dan terduga pelaku.
"Ada beberapa orang yang kami bawa ke Polresta untuk melakukan pemeriksaan lanjutan.
Jadi 5 orang, terdiri dari 3 orang saksi dan 2 orang terduga pelaku penganiayaan sesuai dengan video yang beredar," jelas Fannky dikutip dari Tribunbanyumas.com.
Kasus belakangan telah mendapatkan perhatian dari Polda jateng.
Kabidhumas Polda jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto meminta masyarakat tetap tenang.
Ia meminta agar masyarakat segera melapor jika ada aksi kekerasan di sekitarnya.
"Segera lapor ke kantor polisi terdekat dan masyarakat tolong jangan mudah terpancing emosi dan jangan sampai main hakim sendiri karena akan timbul permasalahan baru," imbaunya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap, Sadmoko Danardono mengakatan, pihaknya sudah mendapatkan laporan.
"Kita dampingi dan penanganannya sedang dalam proses," kata dia.
Sadmoko berharap kasus ini dapat diusut tuntas dan aksi bullying tidak kembali terjadi di kemudian hari.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJateng.com/Pingky Setiyo Anggraeni)(Tribunbanyumas.com/Mamdukh Adi Priyanto)