Fakta-fakta Bullying di Cilacap, 2 Siswa jadi Tersangka hingga Korban Dirawat di Rumah Sakit
Diketahui, pihak kepolisian telah menangkap dua pelaku perundungan yang merupakan siswa SMP Negeri di Cimanggu, Cilacap.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Nuryanti
"Minta supaya anak itu (pelaku) kalau bisa kalau ada Undang Undang-nya di penjarakan saja, hukum seberat-beratnya," ujar Cici kepada awak media termasuk TribunBanyumas.com.
Baca juga: Siswa SMP Korban Penganiayaan di Cilacap Tuai Simpati Pengusaha Jambi, Siap Beri Beasiswa hingga S1
Dinas Pendidikan Dampingi Korban
Sadmoko Danardono selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilacap mengaku menyesalkan atas terjadinya tindak perundungan ini.
"Iya benar, sekarang sedang ditangani oleh yang berwenang," katanya.
Ia mengatakan, pelaku perundungan duduk di kelas 9 sedangkan korban masih kelas 8.
Sadmoko pun berjanji akan pendampingi korban.
"Kita dampingi dan penanganannya sedang dalam proses," kata Sadmoko seperti yang diwartakan TribunBanyumas.com.
Dipicu Masalah Sepele
Alasan pelaku merundung korban pun cukup sepele.
Pelaku yang merupakan ketua sebuah geng di sekolah merasa kesal terhadap korban karena korban tak gabung di kelompoknya.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakapolresta Cilacap, AKBP Fajar Satria.
"Pelaku tidak terima, karena korban mengaku menjadi bagian anggota kelompok siswa sekolah lain," kata Arif Fajar Satria kepada TribunBanyumas.com.
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunBanyumas.com, Pingky Setiyo Anggraeni)