Ujang Copet Tusuk Paha Wanita Setelah Aksinya Mencuri Uang Rp 90 Ribu Tepergok Korban
Seorang pencuri bernama Jon Hendri alias Ujang Copet menusuk paha wanita setelah aksinya tepergok di Palembang, Sumatera Selatan.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Seorang pencuri bernama Jon Hendri alias Ujang Copet menusuk paha wanita setelah aksinya tepergok di Palembang, Sumatera Selatan.
Persitiwa bermula saat Ujang Copet beraksi melakukan aksi pencurian dengan menyelinap ke rumah warga, Kamis (28/9/2023), sekira pukul 02.00 WIB.
Pelaku pun lantas berupaya mengambil uang korban yang berada di bawah alas tempat tidur.
Mendengar suara orang asing masuk ke rumahnya, korban Neneng yang sedang tertidur pun terbangun.
Melihat orang asing masuk, korban pun langsung berteriak maling.
Panik aksinya ketahuan, Ujang Copet lantas menghunuskan pisau ke korban.
Baca juga: Pencurian Kotak Infak di Sukoharjo, 2 Pelaku Kembali ke Toko usai Wajah Terekam Kamera CCTV
Selanjutnya, pelaku langsung melarikan diri dengan membawa uang korban sebesar Rp 90 ribu.
Sedangkan, Neneng dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kapolsek SU I Palembang Kompol Tatang Yulianto menjelaskan, usai menerima laporan korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka.
Ujang Copet diringkus anggota Unit Reskrim Polsek SU I Palembang di rumahnya Jalan Pajajaran, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan SU I Palembang, Kamis (28/9/2023), malam.
Baca juga: Pelaku Pencurian Bermodus Jual Beli Motor Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Dikejar Warga
"Modusnya meminta uang secara paksa. Korban seorang perempuan, diancam dengan sajam dan mengalami luka tusuk di paha," kata Tatang saat menggelar perkara pelaku Polsek SU I, Palembang, Jumat (29/9/2023), siang.
Lanjutnga, tersangka merupakan residivis yang telah keluar masuk penjara atas kasus yang sama.
Selain pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti pisau yang digunakan pelaku untuk menikam korban.
"Tersangka sudah terkenal di Palembang, merupakan residivis kasus sama dan beberapa kali dipenjara. Kita kenakan Pasal 365 KUHP Tentang Curas dengan ancaman pidana di atas lima tahun," katanya.
Sedangkan, tersangka Ujang Copet membantah telah mencuri uang di warung milik korban.
Dia mengaku nekat menikam korban karena sakit hati lantaran sering dihina dengan sebutan maling.
"Khilaf Pak. Saya dihina korban. katanya kalau mau makan harus maling dulu. Jadi saya tersinggung, pas dia tidur saya tikam di paha. Cuma satu kali tikaman Pak. Saya baru dua kali dipenjara," katanya.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Kepergok Mencuri Uang Rp 90 Ribu, Ujang Copet Tusuk Bokong Wanita di Palembang