Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Wanita di Surabaya Ditipu Suaminya Imbas Berjenis Kelamin Perempuan, Diklaim Adik Jusuf Hamka

Seorang wanita di Surabaya mengaku ditipu suaminya lantaran ternyata berjenis kelamin perempuan. Bahkan ia mengklaim pelaku adalah adik Jusuf Hamka.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Daryono
zoom-in Viral Wanita di Surabaya Ditipu Suaminya Imbas Berjenis Kelamin Perempuan, Diklaim Adik Jusuf Hamka
Kolase Tribunnews.com
Viral pengakuan dari Ida Susianti (59) yang ditipu oleh suaminya yang mengaku bernama Nardinata Marshioni Suhaimi di TikTok. Bahkan ia mengklaim bahwa orang tersebut adalah adik dari pengusaha tol, Jusuf Hamka. 

Tribunnews.com pun menghubungi Ida via WhatsApp pada Jumat (29/9/2023) dan mengatakan bahwa kini Nardinata tengah berada di Jakarta.

Ida pun berharap agar Nardinata segera ditangkap polisi lantaran dianggap telah merugikan dirinya.

“(Nardinata) di Jakarta. Saya suruh nangkap (polisi), saya suruh nahan,” katanya.

Kendati demikian, Ida mengaku tetap memaafkan Nardinata.

“(Kalau saya) niat baik, damai. Ya apalagi namanya juga manusia, Tuhan saja mengampuni. Aku itu juga punya hati, punya nurani. Tapi kalau suami saya itu, tidak punya hati nggak punya nurani,” tuturnya.

Baca juga: Kronologi Kasus Viral Bullying Siswa SMP di Cilacap: Dipicu Masalah Geng, Korban Alami Lebam-lebam

Bahkan, pasca viralnya pengakuannya itu, Ida mengatakan Nardinata tidak pernah menghubungi untuk menyampaikan itikad baik.

“Iya (tidak pernah menghubungi). Saya pun nggak asal ngangkat (telepon), biar pengacara saya saja yang ngangkat,” ujarnya.

Berita Rekomendasi

Sementara terkait isu bahwa Nardinata adalah adik kandung dari pengusaha tol, Jusuf Hamka, Ida membenarkan hal tersebut.

“Adiknya memang adiknya. Adik kandung dari kecil,” tuturnya.

Ida pun mengaku sejak awal mengenal Nardinata hingga kini tidak pernah berhubungan dengan Jusuf Hamka.

“Nggak pernah hubungan. Saya nggak pernah lihat itu (Jusuf Hamka) pas nikahan saya,” tuturnya.

Gugatan Hukum Diajukan Sejak 2013, Berujung Eksekusi Rumah

Ida mengaku telah menggugat Nardinata di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sejak tahun 2013 tetapi hingga kini tidak ada perkembangan.

“Dulu kan aku menggugat karena surat kawinku itu masih dibawa. Terus aku 2013 ketemu, akhirnya aku melakukan Peninjauan Kembali (PK) (ke Pengadilan Negeri Surabaya),” ujarnya.

Baca juga: Viral Mie Gacoan di Medan Digeruduk Pemuda Pancasila: Minta Jatah Parkir, Sudah Datang 5 Kali

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas