Soal Siswa Keracunan di Bandung Barat: Pedagang Baru Jualan 1 Hari, Disdik Ingatkan Ini
Berikut ini pengakuan anak dari penjual cimin yang sebabkan puluhan murid SD di Kabupaten Bandung Barat keracunan
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus keracunan yang dialami puluhan siswa SDN Jati 3, Desa Saguling, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.
Diketahui, ada 34 siswa SD yang keracunan, dan satu di antaranya meninggal karena komorbid atau penyakit penyerta.
Mereka keracunan setelah makan aci mini (cimin) yang dijajakan oleh TA (74).
Ternyata, TA menjajakan cimin baru sehari.
Hal tersebut diungkapkan oleh Miati (43) anak TA.
Mengutip TribunJabar.id, TA sebelumnya berjualan aromanis.
"Awalnya jualan (aromanis) baru dua minggu. Kalau bikin dan jualan cimin baru kemarin, hari Selasa (26/9/2023)" ujar Miati di Saguling, Jumat (29/9/2023).
Ia mengatakan, TA membeli bahan untuk cimin di warung dan diolah di rumah lalu dimasukkan ke dalam kulkas.
"Jadi bikin dulu (cimin di rumah), terus ketika sudah dingin dimasukin ke dalam kulkas. Pagi-pagi dijual," katanya.
Baca juga: Fakta Jajanan Cimin Diduga jadi Penyebab Siswa SD Tewas Keracunan, Dijual Kakek TA di Dekat Sekolah
Miati mengungkapkan, ayahnya menjajakan cimin di MI Cibanteng di pagi hari, lalu siangnya pindah ke SDN Jati.
"Sebelumnya enggak ada apa-apa. Bahkan sebelum dijual, cucu-cucunya juga sudah mengonsumsi, makan di rumah. Saya juga habis bikin dan makan juga," katanya.
Setelah kejadian tersebut, petugas dari Puskesmas Saguling langsung mengambil tujuh sampel bahan cimin untuk diuji.
"Tadi sudah diambil sampel bahan olahan cimin dan bumbunya termasuk bumbu pedasnya (untuk diuji laboratorium)," ujar Burhan, Kepala Puskesmas Saguling.
TA pun diperiksa pihak kepolisian, Kamis (28/9/2023).
"Pedagang yang menjual cimin sedang kita lakukan pemeriksaan di Mapolsek Batujajar," ujar Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono, saat ditemui di Puskesmas Saguling, Kamis.
Baca juga: Cimin Kakek TA Diduga Sebabkan 34 Murid SD Keracunan dan Satu Meninggal, Anak: Baru Sehari Berdagang
Kata Dinas Pendidikan
Dinas Pendidikan KBB pun meminta pihak SDN Jati 3 untuk menperketat pengawasan pedagang keliling yang berjualan di sekolah.
Mengutip TribunJabar.id, hal tersebut dilakukan supaya tak ada lagi kasus keracunan.
Asep Dendih sekalu Kepala Dinas Pendidikan KBB mengungkapkan, pedagang keliling tak bisa dilarang untuk berjualan.
Pihaknya juga tak bisa melakukan pengawasan secara terus menerus.
"Mungkin nanti akan diawasi (ketat) oleh pihak sekolah melalui kepala sekolah. Kita juga sedang proses menyediakan kantin sehat di sekolah-sekolah," ujarnya di Puskesmas Saguling, Jumat (29/9/2023).
Menurutnya, untuk menyediakan kantin sehat belum bisa dieksekusi dalam waktu dekat.
Untuk mengantisipasi hal serupa terjadi, ia mengimbau untuk para orang tua murid supaya menyiapkan bekal bagi anaknya.
Peran orang tua dalam membekali anaknya, menurut Asep, lebih baik ketimbang membiarkan anak-anaknya jajan di sekolah.
"Kasus kemarin harus jadi pembelajaran, jadi orangtua supaya membekali anaknya makanan, jangan jajan di sekolah," kata Asep.
Di sisi lain, seorang guru SDN Jati 3, Neneng mengungkapkan, baru pertama kali melihat pedagang yang menjajakan cimin di sekolah.
"Saya juga baru melihat ada jajanan itu, biasanya pedagangnya jualan (makanan) kaya sarang laba-laba gitu, nah waktu itu anak-anak pada jajan cimin itu," ujarnya.
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Hilman Kamaludin)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.