Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sederet Fakta Kasus Keracunan di Cianjur, 78 Orang Jadi Korban Hingga Dinas Kesehatan Tetapkan KLB

Jumlah warga yang mengalami keracunan tercatat sebanyak 78 orang, yang terdiri dari 30 anak-anak dan 48 orang dewasa.

Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Sederet Fakta Kasus Keracunan di Cianjur, 78 Orang Jadi Korban Hingga Dinas Kesehatan Tetapkan KLB
Istimewa
Puluhan warga di Kampung Kebon Manggu, Desa Ciharashas, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat diduga mengalami keracunan makanan. Mereka mengalami gejala pusing, mual, dan muntaber setelah menyantap hidangan usai acara Perayaan Hari Besar Islam (PHBI), Minggu (1/10/2023). 

Frida mengatakan, sampel makanan itu akan diuji untuk mengetahui apakah tercemar zat berbahaya atau tidak.

"Sampel yang kami bawa yaitu makanan dari nasi kotak, terdiri atas nasi, bihun, telur bumbu. Selain itu juga muntahan dari korban," kata Frida.

"Hasilnya akan keluar sekitar satu hingga dua minggu," kata dia.

Baca juga: Siswa SD di Bandung Barat Tewas Keracunan Makanan, Kakek Penjual Cimin Dikenakan Wajib Lapor

Maka, untuk mendapatkan kepastian penyebab keracunan massal itu, pihaknya akan menunggu hasil dari laboratorium.

Turunkan Tim Inafis

Satreskrim Polres Cianjur menurunkan tim untuk menyelidiki kasus keracunan massal yang menimpa puluhan warga di Kampung Kebon Manggu, Desa Ciharashas, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur.

Kasat Reskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Cianjur terkait proses penyelidikan puluhan warga yang alami keracunan.

"Hingga saat ini kami sudah menurunkan tim inafis untuk menyelidiki kasus keracunan, dan tentunya kita juga telah berkordinasi dengan Dinkes," kata Tono pada wartawan, Senin (2/10/2023).

Berita Rekomendasi

Ia menyebut, dalam proses penyelidikannya masih dalam tahap melengkapi admistrasi umum, dan akan segera memanggil sejumlah saksi atas kejadian tersebut.

"Kita juga akan melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi besok," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas