Wanita Surabaya Jadi Korban Penipuan Pacarnya yang Mengaku Kerja di Bank padahal Tukang Sayur
Tersangka pelaku ternyata sudah tiga kali dipenjara karena penipuan, penggelapan dan pencurian motor.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Luhur Pambudi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Keluar masuk penjara tak membuat Kevin (26), warga Karang Pilang, Surabaya, Jawa Timur kapok.
Ia kembali melakukan penipuan dengan mengaku sebagai pegawai bank padahal aslinya penjual sayuran.
Ternyata, dia sudah tiga kali dipenjara karena penipuan, penggelapan dan pencurian motor.
Aksi dilakukan agar mampu memperdaya wanita yang ia incar hingga pelaku membawa kabur harta milik korban.
Pada kasus keempat ini, Tim Antibandit Polsek Wiyung Polrestabes Surabaya menangkap Kevin karena kasus penggelapan motor milik perempuan yang dikencaninya.
Kapolsek Wiyung, Kompol Gandi Darma Yudanto mengatakan, Kevin pada tahun 2016 terjerat kasus penipuan dan atau penggelapan, divonis sembilan bulan penjara dan menjalani masa tahanan di Rutan kelas II Sidoarjo.
Baca juga: Nekat, Residivis Maling Sepeda Dinas Wakapolres Belu Kabur saat akan Diperiksa
Kedua, pada 2017 terjerat kasus Pencurian Sepeda Motor, divonis delapan bulan penjara dan menjalani masa tahanan di Rutan Kelas IB Sidoarjo.
Ketiga pada 2019 terjerat kasus Penipuan sepeda motor dan divonis 10 bulan penjara dan menjalani masa tahanan di Rutan Kelas I Surabaya, di Medaeng, Sidoarjo, kemudian dipindah ke Lapas Paasuruan.
"Dia ini residivis. Kami tangkap setelah kami menerima laporan korban," ujarnya dalam konferensi pers di halaman depan Mapolsek Wiyung, Senin (2/10/2023).
Gandi memastikan, tersangka bukanlah pegawai bank seperti ditunjukkan dalam kartu nama berkalung atau ID Card bank swasta terkemuka di Surabaya.
Tersangka sengaja memanfaatkan dan menggunakan ID Card bank swasta tersebut hanya untuk melancarkan aksi kejahatannya.
Yakni, memperdaya para korban yang kebanyakan wanita untuk membawa kabur motornya.
"Dia bukan pegawai bank. Itu semua hanya akal-akalan untuk melancarkan aksi kejahatannya," katanya.
Hingga kasus kejahatan ini, diungkap ke publik. Gandi memastikan, korban kejahatan dari tersangka Kevin masih berjumlah satu orang. Yakni, satu orang wanita yang melaporkan menjadi korban di wilayah Wiyung.
Tidak menutup kemungkinan, korban kejahatan modus operandi yang dilancarkan oleh tersangka Kevin, bisa lebih dari satu orang.
Oleh karena itu, Gandi berharap, bagi masyarakat atau warga Surabaya yang mengaku pernah menjadi korban atas kejahatan tersangka Kevin dapat segera melapor ke markas kepolisian setempat.
"Bagi warga yang pernah jadi korban, bisa melapor ke markas polisi terdekat. Sehingga kami buatkan LP, dan saat dia sudah selesai menjalani tahanan pertama, kami bisa menjebloskannya lagi ke penjara," pungkasnya.
Kenal di Aplikasi Omi
Sementara itu, Kevin mengaku kenal korban melalui aplikasi pertemanan dan kencan; Omi Aplikasi.
Kemudian mengencani korban selama kurun waktu sepekan. Setelah korban terlanjur kepincut, ia mengajak bertemu korban di suatu tempat tongkrongan.
"Sebelum bawa motor, saya ngaku pinjam tapi gak saya kembalilan," ujar Tersangka Kevin.
Tersangka Kevin mengaku, ID Card tersebut dibelinya melalui online shop (Olshop). Kemudian, ia cetak sendiri dengan memberi foto dan namanya.
Sejatinya, ID Card tersebut digunakan untuk mengelabui atau membuat pacarnya terpesona dengan status pekerjaan yang sebenarnya palsu.
Artinya, selain sosok korban penipuan motor yang akhirnya mengantarkannya kembali tinggal di balik jeruji.
Terdapat seorang wanita lain yang juga dekat dengan dirinya dan berstatus sebagai pacar yang berencana akan dinikahinya.
Baca juga: Polrestabes Palembang Amankan Komplotan Penipu Bermodus Jual Beli Mobil Bekas, Korban Warga Jakarta
"Id card bank itu, saya pakai buat sama pacar saya. Iya, jadi saya punya pacar sendiri. Berbeda dari korban ini," katanya.
Mengenai motor korban. Tersangka Kevin mengaku telah menjualnya ke fitur marketplace di Facebook.
Ia menjual motor hasil penggelapan tersebut seharga Rp 1,5 juta. Uangnya untuk berfoya-foya.
Ada juga yang disisihkan untuk ditabung guna membiayai pernikahannya dengan sang pacar.
Pasalnya, penghasilan dari pekerjaan sebagai tukang sayur di pasar setiap pagi tidak cukup memenuhi semua kebutuhan dan rencana hidupnya.
"Saya setiap hari kerja sebagai penjual sayur di Pasar Karang Pilang," pungkasnya.
Di lain sisi, Kanit Reskrim Polsek Wiyung Polrestabes Surabaya Iptu Gogot Purwanto mengatakan, tersangka sejak awal menggunakan ID card pegawai bank palsu tersebut untuk melancarkan aksinya.
Seandainya modus kali ini tak dibongkar kepolisian, besar kemungkinan sosok wanita yang semula disebut sebagai pacar tersangka, bakal menjadi korban kejahatan selanjutnya.
"Itu dalih dia. Sangat mungkin, dan bisa saja, kalau nggak kami bongkar. Si pacar itu jadi korban juga," ujar Gogot saat kepada TribunJatim.com
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan terperdaya dengan kehadiran orang baru, yang menawarkan berbagai bentuk fasilitas kemudahan dan keuntungan secara tidak logi.
Entah itu dalam konteks bisnis, usaha dan dagang. Apalagi perihal urusan perasaan atau hubungan percintaan antara sepasang pria dan wanita.
Haryoko mengedukasi masyarakat untuk memastikan secara betul, niat baik dari sosok orang baru, dalam menjalin hubungan. Sehingga dapat mengantisipasi menjadi korban jebakan korban kejahatan.
"Kami imbau masyarakat senantiasa waspada dan berhati-hati, berkenalan dengan orang baru. Dalam konteks apapun. Entah konteks bisnis, atau hubungi relationship," ujar Haryoko.
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Demi Kencani Wanita Pujaan Hati, Tukang Sayur Ini Ngaku Sebagai Pegawai Bank