Dinonaktifkan Atas Dugaan Pelecehan IRT, Kini AKP Firammudin Kembali Jabat Kasat Lantas Polres Sikka
Dugaan pelecahan IRT oleh perwira polisi di NTT tempuh jalur damai, AKP Firammudin Kembali Jabat Kasat Lantas Polres Sikka
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, SIKKA - Masih ingat kasus perwira polisi di NTT dilaporkan atas dugaan pelecehan pada Ibu Rumah Tangga ?
Kini kasus dugaan pelecehan di rumah kebun itu berujung damai.
AKP Firammudin bahkan sempat dinonaktifkan dari jabatannya karena dilaporkan melakukan dugaan pelecahan pada IRT dan diperiksa Propam.
Tapi kini AKP Firammudin kembali jadi Kasat Lantas Polres Sikka.
Meski kedua belah pihak sudah sepakat berdamai dan tidak melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum.
Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata mengatakan secara internal, Polres Sikka akan tetap akan melaksanakan sidang disiplin terhadap AKP Firammudin.
Berdamai, AKP Firammudin Kembali Jadi Kasat Lantas Polres Sikka
Kasat Lantas Polres Sikka, AKP Firammudin sempat dinonaktifkan dari jabatannya karena diduga melakukan pelecahan terhadap LM, seorang ibu rumah tangga asal Bima yang berdomisili di Wuring, Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka beberapa waktu lalu.
"Untuk sementara ini yang bersangkutan (AKP Firamudin) saya nonaktifkan jadi Kasat Lantas," ujar Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata, Selasa 19 September 2023 melakukan coffee morning dengan wartawan di Mapolres Sikka.
Namun, saat ini, kedua belah sudah sepakat berdamai dan tidak melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum.
AKP Firammudin juga kembali menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Sikka.
Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata, saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Selasa, 3 Oktober 2023 siang melalui pesan WhatsApp menjelaskan, sampai saat ini, beliau masih menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Sikka.
"Sampai saat ini beliau memang masih Kasat Lantas Polres Sikka," ujar AKBP Hardi Dinata.
AKBP Hardi Dinata juga mengatakan, secara internal, Polres Sikka akan tetap akan melaksanakan sidang disiplin terhadap AKP Firammudin.
Dugaan Pelecehan Ibu Rumah Tangga oleh Perwira Polisi di NTT
Kepala Kepolisian Resort Sikka Polda NTT, AKBP Hardi Dinata H, SIK MM menegaskan bahwa pihaknya memberi perhatian penuh terhadap laporan dugaan pelecehan yang dilakukan salah satu perwiranya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.