Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dinonaktifkan Atas Dugaan Pelecehan IRT, Kini AKP Firammudin Kembali Jabat Kasat Lantas Polres Sikka

Dugaan pelecahan IRT oleh perwira polisi di NTT tempuh jalur damai, AKP Firammudin Kembali Jabat Kasat Lantas Polres Sikka

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Dinonaktifkan Atas Dugaan Pelecehan IRT, Kini AKP Firammudin Kembali Jabat Kasat Lantas Polres Sikka
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) LM, ibu rumah tangga melaporkan kasus dugaan pelecehan terhadap dirinya yang diduga dilakukan oleh oknum perwira Polres Sikka di Unit PPA Polres Sikka, Senin, 18 September 2023 dan (Kanan) Ilustrasi polisi. Dugaan pelecahan IRT oleh perwira polisi di NTT tempuh jalur damai, AKP Firammudin Kembali Jabat Kasat Lantas Polres Sikka 

Selain meminta penghapusan berita di POS-KUPANG.COM, AKP F juga sempat memanggil Ketua AWAS, Vianey Tinton dan mantan Sekretaris AWAS, Vicky da Gomez agar meredam pemberitaan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap LM yang menyeret namannya.

AKP F sempat memanggil kedua wartawan senior di Kabupaten Sikka itu di salah satu ruangan di Unit Lantas Polres Sikka. Namun, Vianey Tinton dan Vicky da Gomez dengan tegas menolak tawaran AKP F.

"Dia minta teman-teman wartawan pending beritanya," ujar Vicky da Gomez.

Baca juga: Turis China Hilang Misterius di Pantai Pink Beach Pulau Padar Labuan Bajo

Sementara itu, Wakapolres Sikka, Kompol Ruliyanto J.P. Pahroen saat ditemui wartawan Senin siang mengatakan sudah menerima laporan dari Unit PPA dan Paminal Polres Sikka.

Namun, Kompol Ruliyanto menyarankan wartawan untuk menunggu keterangan resmi dari Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata yang saat ini masih berada di Kupang.

Beberapa saat kemudian, AKP F memanggil beberapa wartawan yang sedang menunggu di Unit Lantas Polres Sikka untuk memberikan klasifikasi terkait kasus dugaan pelecehan terhadap LM di salah satu ruangan di Unit Lantas Polres Sikka. (tribun network/thf/Pos Kupang)

Berita Rekomendasi
Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas