Dinonaktifkan Atas Dugaan Pelecehan IRT, Kini AKP Firammudin Kembali Jabat Kasat Lantas Polres Sikka
Dugaan pelecahan IRT oleh perwira polisi di NTT tempuh jalur damai, AKP Firammudin Kembali Jabat Kasat Lantas Polres Sikka
Penulis: Theresia Felisiani
Selain meminta penghapusan berita di POS-KUPANG.COM, AKP F juga sempat memanggil Ketua AWAS, Vianey Tinton dan mantan Sekretaris AWAS, Vicky da Gomez agar meredam pemberitaan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap LM yang menyeret namannya.
AKP F sempat memanggil kedua wartawan senior di Kabupaten Sikka itu di salah satu ruangan di Unit Lantas Polres Sikka. Namun, Vianey Tinton dan Vicky da Gomez dengan tegas menolak tawaran AKP F.
"Dia minta teman-teman wartawan pending beritanya," ujar Vicky da Gomez.
Baca juga: Turis China Hilang Misterius di Pantai Pink Beach Pulau Padar Labuan Bajo
Sementara itu, Wakapolres Sikka, Kompol Ruliyanto J.P. Pahroen saat ditemui wartawan Senin siang mengatakan sudah menerima laporan dari Unit PPA dan Paminal Polres Sikka.
Namun, Kompol Ruliyanto menyarankan wartawan untuk menunggu keterangan resmi dari Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata yang saat ini masih berada di Kupang.
Beberapa saat kemudian, AKP F memanggil beberapa wartawan yang sedang menunggu di Unit Lantas Polres Sikka untuk memberikan klasifikasi terkait kasus dugaan pelecehan terhadap LM di salah satu ruangan di Unit Lantas Polres Sikka. (tribun network/thf/Pos Kupang)