Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fatmawati Rusdi Mundur dari Wawali Makassar Usai Diminta Surya Paloh Jadi Bacaleg Menggantikan SYL

Merujuk UU Pemilu, jika kepala daerah atau wakil kepala daerah jadi caleg, maka wajib mundur dari jabatannya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Fatmawati Rusdi Mundur dari Wawali Makassar Usai Diminta Surya Paloh Jadi Bacaleg Menggantikan SYL
kolase/ tribuntimur/ tribunnews.com
Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi Masse dan Mentan Syahrul Yasin Limpo. 

"Saya terus terang agak syok dengan berita tadi malam, itu tandanya bahwa Ibu Wawali bekerja cukup baik dengan kami," ucap Danny kepada Tribun-Timur.com, Rabu (4/10/2023).

Danny pun merasa senang dan bahagia punya partner kerja seperti Fatma RMS, ia dianggap cekatan dalam merespon segala hal yang berkaitan dengan masyarakat.

"Artinya apapun semua yang saya minta tolongi ke beliau soal masyarakat Makasar beliau laksanakan dengan baik, jadi saya happy sama beliau," ujar Danny.

Padahal, jebolan arsitek Unhas ini sangat berharap Fatma RMS bisa mendampinginya hingga akhir periode.

Apalagi menurut Danny, sisa jabatan dua tahun lebih ini merupakan masa-masa yang membutuhkan banyak tenaga yang perlu dilakukan bersama.

Pada 9 November mendatang, Kota Makassar akan memasuki usia yang ke 416.

Pemkot Makassar akan mempercepat atau memajukan perayaan HUT Makassar pada 1 November.

BERITA REKOMENDASI

Itu sekaligus memberikan wadah kepada Fatma RMS untuk berpamitan secara langsung kepada warga Makassar.

"Saya akan percepat ulang tahun kota tanggal 1 (November) sehingga ibu bisa sampaikan salam perpisahan untuk warga Makassar, biar bagaiman ibu  sudah bersama saya menjadi bagian untuk membangun Makassar," ujar Danny.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Danny Pomanto Bakal 'Jomblo' hingga Akhir Periode usai Fatma RMS Mundur jadi Wakil Wali Kota

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas