RSUP Prof Ngoerah Bali Kremasi 16 Jenazah Telantar, 2 Jenazah Ternyata Sudah 2 Tahun Disimpan di RS
Ada dua jenazah yang sudah dua tahun disimpan di RSUP Prof Ngoerah Bali. Sebab proses kremasi jenazah butuh kepastian hukum.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Rumah Sakit Umum Pusat Prof Ngoerah Bali (sebelumnya bernama RSUP Sanglah) melakukan kremasi terhadap 16 jenazah telantar, Rabu (4/10/2023).
Proses kremasi dilakukan di Krematorium Mumbul.
Dari 16 jenazah tersebut, dua jenazah di antaranya ternyata sudah dua tahun disimpan di RSUP Prof Ngoerah Bali.
Pemulasaraan jenazah dilakukan selama dua hari, Rabu (4/10/2023) dan Kamis (5/10/2023).
Baca juga: Proses Kremasi 4 Mayat yang Ditemukan di Kalideres Dilakukan Usai Proses Penyelidikan Polisi
16 jenazah tersebut terdiri dari 15 jenazah dari RSUP Prof Ngoerah Bali dan satu jenazah warga negara asing (WNA) Jerman dari RS Bali Mandara.
Direktur Layanan Operasional RSUP Prof Ngoerah Bali, Dokter I Gusti Lanang mengatakan proses kremasi jenazah butuh kepastian hukum.
Sehingga bisa sah dinyatakan telantar.
"Jenazah ini telantar ada dua tahun Agustus 2021 dan terakhir Maret 2022. Setelah menelusuri kedutaan terkait bisa diserahkan akhirnya memperoleh kejelasan sehingga tidak ada diakui dikategorikan telantar sehingga diambil alih massal," ucapnya.
Dia mengatakan pihak rumah sakit harus benar-benar mendapat kejelasan, bahwa para jenazah itu tidak mendapat pengakuan dari keluarga.
Kemudian, institusi terkait menyerahkan ke RSUP Prof Ngoerah Bali, dan melakukan kremasi secara massal.
Baca juga: Suasana Haru Pelarungan Abu Kremasi Laura Anna, Dihadiri Keluarga hingga Sahabat
Karena proses kremasi jenazah butuh kepastian hukum, ada jenazah sudah dua tahun disimpan di RSUP Prof Ngoerah Bali.
Lanang mengatakan, pemilihan hari kremasi berdasarkan hari baik menurut agama Hindu.
Dari 15 jenazah dari RSUP Prof Ngoerah Bali, delapan di antaranya dewasa dan tujuh masih bayi.
Selain itu tiga jenazah WNA. Satu asal Jerman dan dua orang Australia.
Pembiayaan kremasi jenazah telantar dari program corporate social responsibility (CSR).
Jumlah biaya pembebasan perawatan dan penitipan jenazah di RSUP Prof Ngoerah Bali sebesar Rp 2.386.276.800.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul 16 Jenazah Telantar Kembali Dikremasi RSUP Prof Ngoerah Bali, Tiga Orang Diantaranya WNA
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.