Siswi SMP di Sragen Dianiaya Teman, Pihak Sekolah Ungkap Sosok Pelaku dan Motif Perundungan
Terungkap pelaku perundungan terhadap siswi SMP di Sragen. Pelaku merupakan teman korban yang sudah tak sekolah. Selain ditendang, korban juga dipalak
Penulis: Faisal Mohay
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Seorang siswi SMP di Sragen, Jawa Tengah berinisial S menjadi korban perundungan yang dilakukan oleh teman perempuannya.
Aksi perundungan tersebut terjadi pada Agustus 2023 dan baru viral usai diunggah di media sosial.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMP tempat korban belajar, Teguh Hartadi mengatakan S tidak dapat mengingat tanggal dirinya dipukul hingga ditendang pelaku.
"Peristiwa tersebut saya tanya anaknya, Nduk kira-kira itu kapan peristiwanya? Bulan Agustus katanya, tanggalnya lupa," ungkapnya, Rabu (4/10/2023), dikutip dari TribunSolo.com.
Kasus perundungan terjadi di Jembatan Pajang, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen.
Baca juga: Sekap, Aniaya & Cekoki Remaja dengan Obat Penenang, Pelaku Diringkus Polisi di Rumahnya
Sedangkan pelaku perundungan merupakan perempuan berinisial A yang dulu sempat satu sekolah dengan korban.
Pelaku A sudah tidak sekolah setahun lalu karena mengundurkan diri.
Terkait motif perundungan, pelaku A marah saat korban meliriknya di jalan.
Pelaku menganggap korban menantangnya sehingga terjadilah aksi perundungan.
Selain melakukan perundungan, pelaku juga meminta uang milik korban yang saat kejadian hanya membawa uang Rp10 ribu.
Teguh Hartadi menyatakan korban perundungan merupakan siswi kelas 9 SMP.
Baca juga: Siswa SMP Korban Perundungan Alami Patah Tulang Rusuk, Kini Memasuki Tahap Pemulihan
"Ada sebuah video viral, di mana video tersebut sudah tersebar ke masyarakat."
"Kemudian, saya memberi penjelasan, dari video tersebut, kalau yang dibully memang anak (didik) saya," paparnya,.
Diketahui, potongan foto kasus perundungan diunggah di akun Instagram @icws_infocegatanwilayahsragen pada Senin (2/10/2023) lalu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.