Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bocah Korban Tabrak Lari Tewas, Oknum Anggota DPRD Diringkus Setelah Pelat Mobilnya Tercecer di TKP

Polisi berhasil melacak keberadaan JB dari pelat nomor mobil miliknya yang tercecer di lokasi kejadian.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Bocah Korban Tabrak Lari Tewas, Oknum Anggota DPRD Diringkus Setelah Pelat Mobilnya Tercecer di TKP
traffic-accident.biz
Ilustrasi - Polres Padang Pariaman akhirnya berhasil mengamankan JB, seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman, pelaku tabrak lari yang menewaskan bocah berusia 9 tahun. Polisi berhasil melacak keberadaan JB dari pelat nomor mobil miliknya yang tercecer di lokasi kejadian. 

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Polres Padang Pariaman akhirnya berhasil mengamankan JB, seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman, pelaku tabrak lari yang menewaskan bocah berusia 9 tahun.

JB diamankan Kamis (4/10/2023) atau sehari usai kecelakaan Rabu (3/10/2023).

Polisi berhasil melacak keberadaan JB dari pelat nomor mobil miliknya yang tercecer di lokasi kejadian.

Seri kendaraan itu setelah dicek ternyata milik mobil sewaan alias rental yang berada di Kota Padang.

Baca juga: Viral Video Mobil Dirusak di Solo: Dikejar Warga karena Lakukan Tabrak Lari, Pengemudi Ketakutan

"Setelah kami datangi, pemilik rental mengatakan bahwa mobil tersebut dirental oleh JB yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman," ungkap Kanit Gakkum Satlantas Polres Padang Pariaman, Ipda Novrialdi.

Setelah mendapatkan identitas pelaku, pihaknya bersama Wali Korong setempat langsung mendatangi rumah pelaku keesokan harinya, Rabu (4/10/2023).

Beberapa kali menggedor pintu, JB tidak keluar rumah. Namun beberapa menit kemudian akhirnya JB keluar.

BERITA REKOMENDASI

Di hadapan masyarakat dan wali korong, JB awalnya tidak mau mengaku.

Ia berdalih bahwa mobil tersebut dibawa oleh anaknya.

"Curiga dengan jawaban pelaku, kami terus interogasi hingga pelaku mengaku bahwa ia yang melakukan tabrak lari," beber Novrialdi.

Ia menambahkan, dari pengakuan pelaku, pasca-kejadian itu ia kabur sampai ke daerah Malalak, Agam.

Pada saat itu pelaku juga menyuruh anaknya mengemudi mobil tersebut, sedangkan ia mengendarai sepeda motor yang dibawa anaknya itu.

Baca juga: Kasus Tabrak Lari yang Libatkan Putra Mahkota Keraton Solo Berakhir Damai

Kronologis Kecelakaan

Diketahui peristiwa tabrak lari itu terjadi pada Selasa (3/10/2023) malam di Korong Paguah Duku, Nagari Kurai Taji, Kecamatan Nan Sabaris, Padang Pariaman, Sumatra Barat.

Pasca-kejadian itu, JB kabur sampai ke daerah Malalak, Agam.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas