Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bocah Korban Tabrak Lari Tewas, Oknum Anggota DPRD Diringkus Setelah Pelat Mobilnya Tercecer di TKP

Polisi berhasil melacak keberadaan JB dari pelat nomor mobil miliknya yang tercecer di lokasi kejadian.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Bocah Korban Tabrak Lari Tewas, Oknum Anggota DPRD Diringkus Setelah Pelat Mobilnya Tercecer di TKP
traffic-accident.biz
Ilustrasi - Polres Padang Pariaman akhirnya berhasil mengamankan JB, seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman, pelaku tabrak lari yang menewaskan bocah berusia 9 tahun. Polisi berhasil melacak keberadaan JB dari pelat nomor mobil miliknya yang tercecer di lokasi kejadian. 

Korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar itu tewas usai ditabrak JB.

Novrialdi menjelaskan insiden itu terjadi pada Selasa (3/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIB di Korong Paguah Duku, Kurai Taji, Nan Sabaris.

Lokasi tabrak lari anggota DPRD Padang Pariaman
Lokasi tabrak lari anggota DPRD Padang Pariaman (Istimewa)

Saat itu JB mengendarai minibus Toyota Avanza bernomor polisi BA 1**1 FK dari arah Lubuk Alung menuju Pariaman.

Novrialdi mengatakan JB berkendara dengan kecepatan tinggi.

Saat itu di lokasi korban menyeberang dari arah kanan jalan menuju kiri jalan dari arah Lubuk Alung.

Kecelakaan tidak dapat terhindarkan.

Korban erpental sekira 25 meter usai tertabrak oleh JB.

BERITA REKOMENDASI

"Setelah kejadian kepala korban mengalami luka lecet pada kening, tangan, kaki dan perut luka memar," kata Novrialdi, Kamis (5/10/2023).

"Korban dibawa ke Rumah Sakit Pariaman, namun nyawa korban tidak bisa diselamatkan karena benturan yang cukup kuat," ujarnya.

Setelah kecelakaan, JB melarikan diri.

Warga yang mengetahui kejadian itu sempat mengejarnya namun tak berhasil.

Ipda Novrialdi mengatakan JB terancam enam tahun penjara.

Dia dijerat Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Karena berupaya melarikan diri maka JB akan dikenakan pasal berlapis nantinya," ujar Novrialdi, Kamis (5/10/2023). (Tribunpekanbaru.com/TribunPadang.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Anggota DPRD Padang Pariaman Tabrak Lari Bocah 9 Tahun hingga Tewas, Terancam 6 Tahun Penjara

Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas