Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasil Autopsi DSA, Wanita Korban Penganiayaan Anak Anggota DPR, Memar hingga Patah Tulang Iga

Tim forensik RSUD dr Soetomo mengungkap hasil autopsi terhadap jenazah DSA (29), korban penganiayaan anak anggota DPR.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
zoom-in Hasil Autopsi DSA, Wanita Korban Penganiayaan Anak Anggota DPR, Memar hingga Patah Tulang Iga
Kolase Surya
Dini Sera Afrianti (29) yang meinggal diduga dianiaya pacarnya yang anak anggota DPR - Tim forensik RSUD dr Soetomo mengungkap hasil autopsi terhadap jenazah DSA (29), korban penganiayaan anak anggota DPR. 

Menurutnya, saat itu GRT sempat menertawakan korban yang tergeletak tidak sadarkan diri.

Namun, seorang petugas meminta GRT memasukkan korban ke dalam mobil.

GRT kemudian membawa korban ke sebuah apartemen di Jalan Puncak Indah Lontar, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (4/10/2023) dini hari.

Saat itu, korban dibawa dalam kondisi tidak sadarkan diri dan sudah tidak bernapas. 

Dalam keadaan tak berdaya, pelaku memasukkan korban ke bagasi mobil. 

Polisi menetapkan Gregorius Ronald Tannur (31) sebagai tersangka kasus pembunuhan wanita di Surabaya.
Polisi menetapkan Gregorius Ronald Tannur (31) sebagai tersangka kasus pembunuhan wanita di Surabaya. (TikTok @bebyandien)

Baca juga: Kisah Tragis DSA, Tewas Diduga Dianiaya Anak Anggota DPR, Divideo dan Ditertawakan saat Tergeletak

"Mbak DSA sudah tidak ada napas. Setelah tidak ada napas, dia (terduga pelaku) memanggil petugas keamanan, kemudian dipanggil lah pengelola apartemen," ucap Dimas.

Melihat kondisi korban, GRT langsung membawa kekasihnya ke Nasional Hospital yang letaknya tak jauh dari apartemen.

Berita Rekomendasi

Nahas, sesampainya di rumah sakit korban dinyatakan meninggal dunia.

DSA dinyatakan telah meninggal 30 menit atau 45 menit sebelum sampai ke rumah sakit. 

Dimas mengatakan, pihaknya bakal terus mengawal kasus tersebut hingga selesai. 

"Kami selaku kuasa hukum, akan mengawal kasus ini sampai dengan selesai sampai saudari DSA mendapatkan keadilan mendapatkan keadilan yang sebesar-besarnya atas kasus yang pernah dialami dan keluarga saudari dini ini mendapatkan keadilan yang sesungguhnya," kata Dimas. 

(Tribunnews.com/Milani Resti) (Kompas.com/Budiyanto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas