Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasil Autopsi DSA, Wanita Korban Penganiayaan Anak Anggota DPR, Memar hingga Patah Tulang Iga

Tim forensik RSUD dr Soetomo mengungkap hasil autopsi terhadap jenazah DSA (29), korban penganiayaan anak anggota DPR.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
zoom-in Hasil Autopsi DSA, Wanita Korban Penganiayaan Anak Anggota DPR, Memar hingga Patah Tulang Iga
Kolase Surya
Dini Sera Afrianti (29) yang meinggal diduga dianiaya pacarnya yang anak anggota DPR - Tim forensik RSUD dr Soetomo mengungkap hasil autopsi terhadap jenazah DSA (29), korban penganiayaan anak anggota DPR. 

TRIBUNNEWS.COM - DSA (29), wanita asal Sukabumi, Jawa Barat, tewas usai diduga dianiaya kekasihnya, Gregorius Ronald Tannur (31), di Mall Surabaya, Jawa Timur pada Rabu (4/10/2023). 

Ronald yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka diketahui merupakan putra dari anggota DPR RI fraksi PKB, Edward Tannur.

Tim forensik RSUD dr Soetomo mengungkap hasil autopsi terhadap jenazah DSA (29).

Dari hasil autopsi, ditemukan banyak luka pada tubuh jenazah.

Luka ditemukan di bagian kepala sisi belakang, dada, hingga punggung DSA. 

Baca juga: Wanita di Surabaya Tewas Dianiaya, Korban Dipukul dengan Botol Miras dan Dimasukkan Bagasi Mobil

"Pada pemeriksaan luar, kami temukan luka memar pada kepala sisi belakang, kemudian pada leher kanan-kiri."

"Pada anggota gerak atas, pada dada bagian kanan dan tengah, kemudian pada perut kiri bawah pada lutut kanan, tungkai  kaki atas atau paha, kemudian pada punggung kanan."

Berita Rekomendasi

"Dan ditemukan luka lecet pada anggota gerak atas," kata dr Reny, tim forensik RSUD dr Soetomo, Jumat (6/10/2023) dikutip dari youTube KompasTV.  

Selain itu, tim forensik juga menemukan pendarahan organ dalam, patah tulang hingga memar.

"Kami temukan resapan darah pada otot leher kulit kanan-kiri, patah tulang pada tulang iga 2 sampai 5, ada luka memar pada organ paru dan luka pada organ hati," ujarnya.

Pengacara keluarga DSA, Dimas Yemahura, menyebut kejadian bermula ketika korban, Ronald dan teman-temannya karaoke di sebuah diskotik di Jalan Mayjend Jonosewojo, Surabaya, Selasa (3/10/2023) malam.

Namun saat dalam kondisi mabuk, DSA dan Ronald tiba-tiba terlibat percekcokan hingga berujung tindakan kekerasan.

DSA (29), wanita yang diduga tewas dianiaya anak anggota DPR RI (kiri), dan pengacara keluarganya, Dimas Yemahura (kanan). Sejumlah keterangan diungkap Yemahura, termasuk dugaan korban tewas dianiaya dan dilindas mobil oleh pelaku.
DSA (29), wanita yang diduga tewas dianiaya anak anggota DPR RI (kiri), dan pengacara keluarganya, Dimas Yemahura (kanan). Sejumlah keterangan diungkap Yemahura, termasuk dugaan korban tewas dianiaya dan dilindas mobil oleh pelaku. (Kolase/TikTok/TribunJatim.com)

Menurut Dimas, kala itu korban sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri.

"Saudara GRT malah memvideo Mbak DSA yang tergeletak di halaman basement, dan mengatakan dia (terduga pelaku) enggak tahu kenapa tergeletak," ujar Dimas, Kamis (5/10/2023), dikutip dari Kompas.com.

Menurutnya, saat itu GRT sempat menertawakan korban yang tergeletak tidak sadarkan diri.

Namun, seorang petugas meminta GRT memasukkan korban ke dalam mobil.

GRT kemudian membawa korban ke sebuah apartemen di Jalan Puncak Indah Lontar, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (4/10/2023) dini hari.

Saat itu, korban dibawa dalam kondisi tidak sadarkan diri dan sudah tidak bernapas. 

Dalam keadaan tak berdaya, pelaku memasukkan korban ke bagasi mobil. 

Polisi menetapkan Gregorius Ronald Tannur (31) sebagai tersangka kasus pembunuhan wanita di Surabaya.
Polisi menetapkan Gregorius Ronald Tannur (31) sebagai tersangka kasus pembunuhan wanita di Surabaya. (TikTok @bebyandien)

Baca juga: Kisah Tragis DSA, Tewas Diduga Dianiaya Anak Anggota DPR, Divideo dan Ditertawakan saat Tergeletak

"Mbak DSA sudah tidak ada napas. Setelah tidak ada napas, dia (terduga pelaku) memanggil petugas keamanan, kemudian dipanggil lah pengelola apartemen," ucap Dimas.

Melihat kondisi korban, GRT langsung membawa kekasihnya ke Nasional Hospital yang letaknya tak jauh dari apartemen.

Nahas, sesampainya di rumah sakit korban dinyatakan meninggal dunia.

DSA dinyatakan telah meninggal 30 menit atau 45 menit sebelum sampai ke rumah sakit. 

Dimas mengatakan, pihaknya bakal terus mengawal kasus tersebut hingga selesai. 

"Kami selaku kuasa hukum, akan mengawal kasus ini sampai dengan selesai sampai saudari DSA mendapatkan keadilan mendapatkan keadilan yang sebesar-besarnya atas kasus yang pernah dialami dan keluarga saudari dini ini mendapatkan keadilan yang sesungguhnya," kata Dimas. 

(Tribunnews.com/Milani Resti) (Kompas.com/Budiyanto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas