Kronologis Anak Anggota DPR Aniaya Wanita di Surabaya Hingga Tewas, Tulang Iga Korban Patah
Gregorius Ronald Tannur (31), putra anggota DPR RI dari fraksi PKB Edward Tannur asal Nusa Tenggara Timur menganiaya seorang wanita hingga tewas.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Gregorius Ronald Tannur (31), putra anggota DPR RI dari fraksi PKB Edward Tannur asal Nusa Tenggara Timur menganiaya seorang wanita Dini Sera Afrianti (29) hingga tewas.
Peristiwa bermula Gregorius Ronald Tannur (GRT) dan Dini bersama beberapa teman mereka berkaraoke di salah satu tempat hiburan malam dalam gedung pusat perbelanjaan kawasan Jalan Mayjend Yono Suwoyo, Pradah Kali Kendal, Dukuh Pakis, Surabaya, sejak Selasa (3/10/2023) malam.
Kemudian, sekitar pukul 00.30 WIB pada Rabu (4/10/2023) dini hari, kedua sejoli tersebut terlibat pertengkaran di area parkir basement pusat perbelanjaan tersebut.
"Korban dan pelaku sempat cekcok. Pelaku kemudian memukul korban hingga mengalami luka memar di sekujur tubuhnya," ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce dalam konferensi pers, di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (6/10/2023).
Berdasarkan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka, Pasma mengatakan, GRT melakukan kekerasan fisik kepada Dini.
Baca juga: Wanita di Surabaya Tewas Dianiaya, Korban Dipukul dengan Botol Miras dan Dimasukkan Bagasi Mobil
Tersangka GRT menendang kaki kanan dan memukul kepala Dini menggunakan botol minuman Tequila, sebanyak dua kali.
"Posisi GRT masuk mobil dijalankan, lalu parkir kanan. Padahal posisi korban duduk di sebelah kiri sehingga korban terlindas, sampai terseret kurang lebih 5 meter," jelasnya saat rilis ungkap kasus di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (6/10/2023).
Kemudian, tersangka GRT sempat membawa korban ke rumah sakit terdekat. Namun, nyawa korban tak dapat terselamatkan.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Surabaya Anak Anggota DPR RI Fraksi PKB, Cak Imin Minta Pelaku Dihukum Setimpal
Disinggung mengenai motif tersangka GRT melakukan serangkaian kekerasan fisik terhadap korban, Kombes Pasma Royce mengatakan, pihaknya masih mendalami mengenai motif tersangka GRT melakukan perbuatan kekerasan fisik terhadap Dini yang dipacarinya selama lima bulan.
"Kami masih mendalami motif pelaku. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya," katanya.
Hasil Autopsi Jasad Korban
Tim Forensik RSUD dr Soetomo Surabaya, dr Renny mengatakan dari hasil autopsi yang dilakukan pihaknya pada Rabu (4/10/2023) malam hingga Kamis (5/10/2023) pagi, ditemukan banyak luka pada tubuh korban.
Dia mengatakan, pihaknya telah mengantongi bukti jika ada luka dalam dan luar.
"Pada pemeriksaan luar, kami temukan luka memar kepala sisi belakang, kemudian pada leher kanan-kiri, pada anggota gerak atas," kata dr Renny, Jumat (6/10/2023).
Kemudian, ditemukan juga luka pada dada kanan dan tengah, pada perut kiri bawah, lutut kanan, pada tungkai kaki atas atau paha, dan pada punggung kanan.