Guru di Sumbawa Dipolisikan dan Dituntut Rp 50 Juta Karena Hukum Siswa Tak Salat
Viral di TikTok kisah Pak Akbar, seorang guru di Sumbawa dipolisikan dan dituntut Rp 50 juta oleh wali murid karena hukum siswa yang tak salat.
Penulis: Theresia Felisiani
Situasi semakin memanas ketika ketiga siswa tersebut dihukum dengan cara dipukul di telapak tangan dan pundak sebagai bentuk hukuman atas penolakan mereka untuk melaksanakan sholat.
Orangtua murid yang merasa marah dengan tindakan tersebut melaporkan Akbar kepada pihak berwajib karena merasa anaknya tidak pantas dihukum dengan cara tersebut.
"Pak Akbar dilaporkan oleh orangtua murid karena anaknya dihukum lantaran tidak mau disuruh shalat.
Semoga Pak Akbar mendapatkan keadilan," tulis Deni Ali dalam videonya.
Akbar Sarosa tidak hanya menghadapi protes dari orangtua murid, tetapi juga mendapat masalah hukum.
Ia dilaporkan ke polisi oleh orangtua murid yang merasa marah dengan perlakuan Akbar terhadap anak mereka.
Dalam laporan tersebut, Akbar dituntut membayar denda sebesar Rp 50 juta sebagai kompensasi atas tindakan yang dianggap tidak pantas terhadap muridnya.
"Sidang ditunda sampai minggu depan, kasus Pak Akbar yang dituntut 50jt oleh orangtua murid karena anaknya dihukum lantaran tidak mau ikut salat zuhur."
3.Solidaritas Sesama Guru: Semoga Pak Akbar bebas dari segala Tuntutan Hukum
Menanggapi hal itu, akun tersebut juga mengunggah video aksi solidaritas para guru di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
"Aksi solidaritas PGRI Kab. Sumbawa Barat dan Kab. Sumbawa NTB untuk Pak Akbar.
Semoga Pak Akbar bebas dari segala Tuntutan Hukum. Aamiin," tulisnya melalui caption.
Ia juga diketahui meminta dukungan dan doa netizen agar rekan sesama guru tersebut mendapatkan keadilan.
"Sedih sekali melihat keadaan Guru Saat ini. Semuanya Serba Salah," tmbahnya dalam keterangan video. (tribun network/thf/TribunTimur).