Orangtua A Tolak Damai dengan Pak Guru Akbar Karena Anaknya Memar Akibat Dipukul Tak Mau Salat
Berkali-kali mediasi, orangtua A tolak damai dengan Akbar Sarosa, guru SMKN 1 Taliwang, Sumbawa, NTB yang hukum anaknya karena tak mau salat.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Orangtua A tolak damai dengan Akbar Sarosa, guru SMKN 1 Taliwang, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat yang hukum anaknya karena tak salat.
Sebelumnya Orangtua A telah melaporkan guru Akbar ke Polisi dan menuntut Rp 50 Juta.
Langkah hukum itu ditempuh karena orangtua A merasa tak terima atas perlakuan Akbar Sarosa terhadap anaknya usai hasil visum menunjukkan korban alami memar di leher.
Hal itu diungkap oleh Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Sumbawa Barat, AA Putu Juniartana Putra saat ditemui Rabu (4/10/2023). Dia mengatakan agenda pembacaan tuntutan dari JPU ditunda atas permintaan penasihat hukum terdakwa.
Disebutkan jika proses mediasi yang panjang sempat ada informasi perdamaian dan permintaan ganti rugi sebesar Rp 50 juta yang diajukan oleh pelapor kepada terdakwa tetapi dari kedua belah pihak tidak ada kata sepakat.
Sosok Bli Agung mengatakan bahwa terdakwa pada sidang sebelumnya mengakui melakukan pemukulan pada anak didiknya karena tidak mau sembahyang dan melawan gurunya.
Akibat kejadian itu, menurut hasil visum dijelaskannya ada memar dibagian leher siswa.
Hal tersebut juga lah yang diduga membuat orangtua A tak terima karena anaknya mengalami cedera.
"Terdakwa mengakui melakukan pemukulan dengan kepalan tangannya. Dan ada memar di leher siswa dari hasil visum et repertum," ungkap Agung.
Sementara itu Bli Agung menambahkan terdakwa melanggar pasal 76C Jo Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Disisi lain, menurut Akbar, dirinya mengaku sudah meminta maaf dan mendatangi orangtua siswa.
Bahkan, telah dilakukan proses mediasi hingga tiga kali.
"Saya sudah minta maaf kepada orang tua siswa, bahkan mediasi dilakukan oleh pihak sekolah sampai tiga kali," jelas Akbar Sarosa.
Akbar juga pergi ke rumah orang tua A untuk meminta maaf, namun tak kunjung dimaafkan.
Tak berhenti sampai di situ, Akbar meminta bantuan kepada pihak keluarga dan kerabat terdekat A untuk meminta maaf.
Namun, dia mengaku dimintai uang Rp50 juta agar proses damai bisa disetujui orang tua korban.
Diakui Akbar, ia tak mampu membayar tuntutan uang sebesar Rp50 juta itu, apa lagi ia hanya sebagai guru honorer.
"Saya jujur katakan tidak punya uang sampai segitu. Saya masih honorer, gaji sebulan Rp 800.000," ucap Akbar. Dilansir Kompas.com, Senin (9/10/2023).
Baca juga: Viral Video Seorang Guru Diduga Bully Siswanya karena Anak Petani, Kini Mengaku Menyesal
Menurutnya, untuk biaya kebutuhan sehari-hari masih pas-pasan apa lagi bayar uang Rp50 juta.
"Untuk biaya kebutuhan sehari-hari saja masih pas-pasan, apalagi harus bayar 50 juta, uang dari mana?," terang Akbar.
Namun setelah permintaan maaf itu, orang tua A ini justru melaporkan kasus tersebut ke Polres Sumbawa Barat.
Proses mediasi pun telah dilakukan oleh pihak kepolisian, namun hasilnya nihil.
Setelah pengaduan di kepolisian, sudah dilakukan upaya mediasi, tetapi tak kunjung ada jalan damai.
Orangtua tak kunjung membuka pintu maaf sampai kasus ini bergulir ke persidangan.
Lebih jauh diketahui jika sebelumnya Akbar Sarosa tengah viral dimedia sosial lantaran dilaporkan orangtua murid yang tak terima anaknya dihukum.
Adapun siswa tersebut dihukum Akbar lantaran enggan melakukan salat berjamaah.
Imbas hal tersebut, Akbar Sarosa dituntut hingga Rp 50 juta dan terancam dipenjarakan orangtua muridnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Alasan Orangtua A Tolak Damai dengan Akbar Sarosa, Tak Terima Hasil Visum Anak Alami Memar di Leher,