PJ Gubernur Jateng Apresiasi Peran dan Kinerja TKSK: Jadi Agen Perubahan dan Motor Penggerak
(Pj) Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (P) Drs Nana Sudjana AS, MM, mengapresiasi peran dan kinerja Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Provins
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS, BATANG - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (P) Drs Nana Sudjana AS, MM, mengapresiasi peran dan kinerja Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Provinsi Jawa Tengah dalam membantu menyelesaikan permasalahan sosial. Terutama dalam hal respons cepat terhadap aduan serta menjadi motor penggerak pendataan dan penanganan masalah sosial di masyarakat.
"TKSK ini ada sampai kecamatan dan menjadi perpanjangan tangan dari pemerintah yang mampu menjangkau hingga ke pelosok desa. Keberadaannya sangat membantu pemerintah dalam menangani permasalahan sosial yang ada di masyarakat. Antara lain respons cepat terhadap aduan permasalahan PPKS, menjadi agen perubahan sekaligus motor penggerak dan garda terdepan dalam penanganan PPKS, dan Pendataan PPKS dan PSKS yang ada di masyarakat," kata Nana Sudjana saat menghadiri acara Bhakti Sosial TKSK di Kawasan Industri Terpadu Batang, Senin (9/10/2023).
TKSK dibentuk sebagai wujud peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. TKSK diberi tugas, fungsi, dan kewenangan oleh Kementerian Sosial, Dinas Sosial Provinsi dan/atau Dinas Sosial Kabupaten/Kota untuk membantu penyelenggaraan kesejahteraan sosial sesuai lingkup wilayah penugasan di kecamatan.
Baca juga: Cetak Ribuan Pengusaha Muda, Pemprov Jateng Dukung Pengembangan UMKM dan Hidupkan Ekonomi Kreatif
Menurut Nana Sudjana, kegiatan bhakti sosial yang diselenggarakan dalam rangka hari ulang tahun ke-14 TKSK merupakan salah satu cara yang dilakukan oleh TKSK. Kegiatan ini menjadi sarana untuk memupuk rasa kepedulian sosial terhadap sesama, menumbuhkan rasa empati dan menjalin silaturahmi antara sesama anggota TKSK di Provinsi Jawa Tengah.
"Tentu saya mengapresiasi. Inilah wujud nyata pemberdayaan TKSK sebagai Pilar Pembangunan Bidang Kesejahteraan Sosial, menumbuhkan, dan melestarikan nilai dan tanggung jawab sosial masyarakat, serta meningkatkan kinerja TKSK yang ada di Provinsi Jawa Tengah. Semoga semakin berkiprah nyata dalam membantu mengentaskan permasalahan sosial," ungkapnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam hal ini tentu terus berupaydiwujudkan dalam bantuan sosial yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah. Antara lain Bantuan Jaminan Sosial Kartu Jateng Sejahtera (KJS) selama 1 tahun bagi 102 penerima manfaat dengan total Rp452.880.000 dan bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) senilai Rp20.000.000. Bantuan jaminan sosial KJS diserahkan kepada Pemkab Kabupaten Batang untuk disalurkan kepada 102 penerima manfaat sedangkan KUBE diserahkan kepada RIS HIDAYAT (KUBE DAMARWANI).
Baca juga: Pemprov Jateng Revitalisasi Pasar Bawang Sengon Brebes, Buat Pedagang Lebih Nyaman
Selain itu juga ada bantuan yang bersumber dari Sentra Terpadu Kartini Temanggung, Dinas Sosial Batang, Baznas Batang, TKSK Batang, dan beberapa perusahaan. Bantuan yang diberikan itu antara lain alat bantu dengar, kruk ketiak, kaki palsu, kursi roda anak, walker, tongkat adaptif, RTLH santunan dhuafa, asistensi sosial lanjut usia telantar (ASLUT) selama 10 bulan, dan asistensi sosial orang dengan kecacatan (ASODK) selama 10 bulan, dan santunan kematian.
"Ada juga bantuan sosial gerobak untuk UMKM, paket sembako, program penanggulangan kemiskinan ekstrem untuk UMKM, dan pencegahan stunting. Semoga bantuan ini dapat digunakan sebaik-baiknya sehingga membantu meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan penerima manfaat," kata Nana.