Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dosen Beristri Digerebek saat Berduaan dengan Mahasiswi, Akui Pacaran hingga 6 Kali Hubungan Badan

SHD (31), Seorang dosen di sebuah universitas negeri di Lampung digerebek saat berduaan dengan seorang mahasiswi berinisial VO (22).

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Dosen Beristri Digerebek saat Berduaan dengan Mahasiswi, Akui Pacaran hingga 6 Kali Hubungan Badan
IST
Ilustrasi perselingkuhan - SHD (31), Seorang dosen di sebuah universitas negeri di Lampung digerebek saat berduaan dengan seorang mahasiswi berinisial VO (22). 

TRIBUNNEWS.COM - SHD (31), Seorang dosen di sebuah universitas negeri di Lampung digerebek saat berduaan dengan seorang mahasiswi berinisial VO (22).

Penggerebekan itu dilakukan di rumah SHD yang berada di Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, Senin (9/10/2023).

Diketahui, dosen dan mahasiswi itu berasal dari kampus yang berbeda.

Melansir Tribunbandarlampung.com, warga memergoki keduanya sekira pukul 21.00 WIB.

Demikian disampaikan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik.

Baca juga: Dosen di Bogor Diduga Lecehkan Mahasiswi, Disebarkan Akun Anonim, Identitas Korban Belum Terungkap

"Saat itu masyarakat, RT, serta sekuriti mengamankan keduanya diduga telah melakukan tindak pidana asusila."

"Yaitu persetubuhan bukan suami istri, lalu keduanya dibawa ke Polda dan diterima oleh piket Ditreskrimum Polda Lampung," katanya, Selasa (10/10/2023).

Berita Rekomendasi

Saat diperiksa, SHD dan VO mengaku sudah menjalin hubungan asmara selama satu bulan.

Padahal, SHD telah memiliki istri dan dua orang anak.

VO pun mengetahui bahwa SHD telah memiliki keluarga.

"Iya mahasiswi (VO) ini tahu oknum dosen (SHD) itu sudah mempunyai istri," jelas Umi.

Selama menjalin hubungan gelap itu, SHD dan VO telah melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak 6 kali.

"Berdasarkan pengakuan dari kedua pelaku mereka berpacaran kurang lebih selama 1 bulan ini," ujar Umi.

Baca juga: Sudah Diperingatkan, Kades di Banten Digerebek Saat Ngamar di Villa, Kini Ditetapkan Tersangka

Umi melanjutkan, hubungan terlarang itu dilakukan keduanya di rumah SHD.

Adapun lokasinya di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung.

Keduanya leluasa melakukan hubungan terlarang itu lantaran istri dan anak SHD berada di Bengkulu.

Masih dari laman Tribunbandarlampung.com, warga sudah menaruh curiga kepada SHD sejak sebulan terakhir.

Oleh karena itu, warga bergerak mengamankan SHD dan selingkuhannya kemudian diserahkan ke polisi.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik

"Warga curiga sudah satu bulan kepada Pak SHD, yang melaporkan ke polisi juga warga."

"Saya baru mendapatkan laporan dari warga semalam saat penggerebekan," kata Ketua RT setempat, Nurman, Selasa, (10/10/2023).

Nurman pun mengaku kecewa dengan tindakan SHD.

Namun, ia merasa lega perbuatan terlarang yang dilakukan SHD dengan seorang mahasiswi akhirnya ketahuan.

"Kami sedih, kesal, melihat anak perempuan digituin, abis kayak mana marah dan campur aduk kami melihatnya."

"Kurang ajar orang itu, kalau tidak ketahuan pasti akan terus itu," ucapnya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama/Bayu Saputra)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas