Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dosen dan Mahasiswi UIN Lampung Terancam Diberhentikan usai Digerebek Warga Lakukan Asusila

Dosen dan mahasiswi UIN Lampung terancam diberhentikan usai melakukan asusila dan digerebek warga pada Senin (9/10/2023).

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Dosen dan Mahasiswi UIN Lampung Terancam Diberhentikan usai Digerebek Warga Lakukan Asusila
Kolase Ilustrasi Tribunnews.com/Tribun Timur
Ilustrasi tindak asusila. Dosen dan mahasiswi UIN Lampung terancam diberhentikan usai melakukan asusila dan digerebek warga pada Senin (9/10/2023). 

Nurman pun mengaku kaget ketika SHD justru membawa perempuan lain yang tidak lain adalah mahasiswi UIN Raden Intan berinisial VOS.

"Keduanya sudah diamankan di Mapolda Lampung, dan pak dosen ini yang membawa perempuan tersebut ke rumahnya," ujar Nurman.

"Jadi itulah informasinya yang dapat saya berikan," imbuh Nurman.

Baca juga: Polisi Tangkap Sejoli Warga Garut yang Live Streaming Konten Asusila

Penggerebekan Dilakukan saat SHD dan VOS Mau Beli Makan, Sudah Curiga 1 Bulan

Nurman mengungkapkan penggerebekan berawal ketika SHD dan VOS akan keluar mencari makan.

Kemudian, polisi meminta membuka kaca mobil lantaran mereka sudah berada di dalam kendaraan.

Nurman mengatakan bahwa selama ini warga setempat sudah mencurigai gerak-gerik SHD selama sebulan kebelakang.

Warga, katanya, kesal dan marah atas tingkah laku yang dilakukan SHD tersebut.

Berita Rekomendasi

"Warga curiga sudah satu bulan kepada Pak SHD, yang melaporkan ke polisi juga warga. Saya baru mendapatkan laporan dari warga semalam saat penggerebekan," terangnya

"Kami sedih, kesal, melihat anak perempuan digituin, abis kayak mana marah dan campur aduk kami melihatnya. Kurang ajar orang itu, kalau tidak ketahuan pasti akan terus itu," sambung Nurman.

Mengaku Pacaran, Sudah 6 Kali Lakukan Hubungan Badan

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, SHD dan VOS mengaku pacaran.

"Berdasarkan pengakuan dari kedua pelaku mereka berpacaran kurang lebih selama 1 bulan ini," kata Umi dikutip dari Tribun Lampung.

Lebih lanjut, Umi mengungkapkan berdasarkan hasil penyelidikan dan pendalaman, selama berpacaran satu bulan, keduanya sudah 6 kali melakukan persetubuhan.

"Perbuatan tindak pidana asusila tersebut dilakukan di rumah oknum dosen yang berada di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung," ujarnya.

Baca juga: 5 Orang Remaja Diduga Berbuat Asusila dalam Rumah Kontrakan di Tanjung Jabung Barat

Terkait status keduanya, menurut Umi, mahasiswi tersebut mengetahui pacarnya telah memiliki istri.

"Iya mahasiswi (VO) ini tahu oknum dosen (SHD) itu sudah mempunyai istri," kata Umi.

Disinggung apakah ada mahasiswi lain yang juga dibawa ke rumah tersebut oleh oknum dosen, Umi belum dapat menyampaikan.

Pasalnya, kata dia, terhadap kedua terduga pelaku masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Lampung/Tri Yulianto/Bayu Saputra)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas