Klarifikasi Pasutri Adang Truk Sampah karena Gagal jadi RT, Bantah Tutup Jalan: Niat Demi Lingkungan
Pasutri yang adang truk sampah di Perumahan River Valley bantah menghalangi akibat gagal jadi ketua RT, mengaku demi menjaga lingkungan rumahnya.
Penulis: Isti Prasetya
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Hal tersebut diungkapkan Rini saat ditemui di rumahnya.
"Di situ saya bukan mengadang, tapi menyetop dulu untuk sementara dan memberitahukan kepada sopir (truk sampah), 'tolong parkir dulu di depan karena sampah ini bakal diangkut oleh mobil roda tiga punya lingkungan di sini'," ungkapnya, Rabu (11/10/2023), dikutip Kompas.com.
Rini menyetop sementara hanya untuk menanyakan kepastian siapa yang bertanggung jawab atas truk sampah yang masuk ke dalam perumahan.
Sebab, menurutnya, jika air sampah dari truk menetes dapat mengakibatkan bau serta menyebabkan longsor lantaran beban berat truk sampah tersebut.
Baca juga: VIRAL Beredar Miras Sachet Bungkus Kuning Catut Merk Terkenal di Surabaya, Dinkes-BPOM Turun Tangan
Ganti alamat RT
Tak hanya soal truk sampah, Rini juga mempermasalahkan legalitas pergantian alamat RT di perumahan itu.
Dia menyebut, kepala desa menghapus RT 01/RW 08 dan diganti menjadi RT 04/04.
Pergantian tersebut terjadi sesaat setelah pemilihan ketua RT pada Januari 2023.
Surat keputusan dari desa dianggap Rini mendadak dan membuat alamat KTP-nya belum diganti.
"Saya menyetop karena kalah pemilihan RT tidak lah benar. Kenapa, sewaktu pemilihan, saya juga membawa nama RT 01/RW 08, tetapi kenapa tiba-tiba ada SK perubahan menjadi RT 04/RW 04 oleh kades?" terangnya.
Selain itu, Rini mengaku melakukan aksi itu demi menjaga lingkungan rumahnya.
"Niat saya cuman satu, pengen melakukan perubahan lebih baik di lingkungan in, bukan karena (kalah) RT nya," ujar dia.
Baca juga: Viral Pengamen di Medan Nekat Tusuk Ban Mobil Pengendara, Ngaku Kesal usai Dimaki-maki
Soal TPS dibongkar
Tak hanya itu, pasutri tersebut pernah membongkar tempat penampungan sampah (TPS) di perumahan tersebut.