Bocah di Malang Disekap dan Disiksa Keluarga, Dibiarkan Kelaparan hingga Terindikasi Busung Lapar
Terungkap kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap D (7), bocah asal Magelang, Jawa Timur. Selain disekap dan disiksa, korban juga dibiarkan kelaparan
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Pravitri Retno W

KOMPAS.COM
Ilustrasi penganiayaan - D, bocah 7 tahun di Kota Malang, Jawa Timur, diduga menjadi korban penyekapan dan penyiksaan oleh orangtuanya.
Setelah ditemukan, korban dilarikan ke RS Saiful Anwar Malang untuk menjalani perawatan.
Hingga saat ini, polisi masih mencari keberadaan ibu kandung D.
Sedangkan para tersangka dijerat dengan Pasal 80 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Mereka terancam hukuman penjara lima tahun.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami, TribunJatim.com/Torik Aqua/Kukuh Kurniawan)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.