Nasib Dosen dan Mahasiswi yang Digerebek Warga di Lampung: Dibebaskan, Diberhentikan dari Kampus
SHD (31), dosen di Universitas Islam Negeri Raden Intan (UIN) Lampung terlibat skandal dengan mahasiswinya, VO (22).
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Whiesa Daniswara
Gridpop
Ilustrasi perselingkuhan - SHD (31), dosen di Universitas Islam Negeri Raden Intan (UIN) Lampung terlibat skandal dengan mahasiswinya, VO (22). Berikut nasib keduanya
Masih dari laman Tribunbandarlampung.com, warga sudah menaruh curiga kepada SHD sejak sebulan terakhir.
Oleh karena itu, warga bergerak mengamankan SHD dan selingkuhannya kemudian diserahkan ke polisi.
"Warga curiga sudah satu bulan kepada Pak SHD, yang melaporkan ke polisi juga warga."
"Saya baru mendapatkan laporan dari warga semalam saat penggerebekan," kata Ketua RT setempat, Nurman, Selasa, (10/10/2023).
Nurman pun mengaku kecewa dengan tindakan SHD.
Namun, ia merasa lega perbuatan terlarang yang dilakukan SHD dengan seorang mahasiswi akhirnya ketahuan.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra/Riyo Pratama)
Berita Rekomendasi