Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Nasib Dosen dan Mahasiswi yang Digerebek Warga di Lampung: Dibebaskan, Diberhentikan dari Kampus

SHD (31), dosen di Universitas Islam Negeri Raden Intan (UIN) Lampung terlibat skandal dengan mahasiswinya, VO (22).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Nasib Dosen dan Mahasiswi yang Digerebek Warga di Lampung: Dibebaskan, Diberhentikan dari Kampus
Gridpop
Ilustrasi perselingkuhan - SHD (31), dosen di Universitas Islam Negeri Raden Intan (UIN) Lampung terlibat skandal dengan mahasiswinya, VO (22). Berikut nasib keduanya 

"Warga curiga sudah satu bulan kepada Pak SHD, yang melaporkan ke polisi juga warga."

"Saya baru mendapatkan laporan dari warga semalam saat penggerebekan," kata Ketua RT setempat, Nurman, Selasa, (10/10/2023).

Nurman pun mengaku kecewa dengan tindakan SHD.

Namun, ia merasa lega perbuatan terlarang yang dilakukan SHD dengan seorang mahasiswi akhirnya ketahuan.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra/Riyo Pratama)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas