Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Januar Bakri, Anggota DPRD Padang Pariaman yang Tabrak Lari Bocah 9 Tahun hingga Tewas

Januar Bakri, anggota DPRD Padang Pariaman, Sumatra Barat ditetapkan sebagai tersangka kasus tabrak lari.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Nasib Januar Bakri, Anggota DPRD Padang Pariaman yang Tabrak Lari Bocah 9 Tahun hingga Tewas
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Lokasi kejadian tabrak lari dan (Kanan) Anggota DPRD Padang Pariaman saat dimintai keterangan polisi. - Januar Bakri, anggota DPRD Padang Pariaman, Sumatra Barat ditetapkan sebagai tersangka kasus tabrak lari. 

Setibanya di lokasi kejadian, korban menyeberang jalan.

Kecelekaan pun tak terhindarkan, korban terpental hingga sekira 25 meter.

"Setelah kejadian kepala korban mengalami luka lecet pada kening, tangan, kaki, dan perut luka memar," jelasnya.

Lokasi tabrak lari anggota DPRD Padang Pariaman
Lokasi tabrak lari anggota DPRD Padang Pariaman (Istimewa)

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Pariaman, namun nyawanya tak tertolong.

Sementara setelah kejadian, Januar melarikan diri.

Pihak kepolisian kemudian melakukan pelacakan terhadap plat nomor mobil yang dikendarai Januar.

Setelah dicek, kendaraan itu ternyata merupakan sewaan.

Berita Rekomendasi

"Setelah kami datangi, pemilik rental mengatakan bahwa mobil tersebut dirental oleh JB yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman," terangnya.

Korban Sempat Kabur

Setelah mendapati identitas pelaku, polisi kemudian mendatangi kediaman Januar.

Di hadapan polisi dan warga setempat, Januar awalnya tidak mengakui perbuatannya.

Baca juga: Fakta-fakta Anggota DPRD Padang Pariaman Tabrak Lari Bocah hingga Tewas, Korban Terpental 25 Meter

Ia berdalih bahwa mobil tersebut dibawa oleh anaknya.

"Curiga dengan jawaban pelaku, kami terus interogasi hingga pelaku mengaku bahwa ia yang melakukan tabrak lari," ungkapnya.

Dikatakan Novrialdi, dari pengakuan pelaku, pasca-kejadian itu, Januar sempat kabur ke daerah Malalak, Agam.

Saat itu, pelaku juga menyuruh anaknya mengemudi mobil sewaan tersebut.

Sementara ia mengendarai sepeda motor yang dibawa anaknya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunPadang.com/Panji Rahmat)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas