Josi Putri Cahyani Pelajar WNI Korban Pembunuhan di Jepang Sudah Dimakamkan di Padang Pariaman
Meski jenazah Josi sudah dipulangkan proses hukum akan terus berlanjut, kepolisian Jepang masih melakukan penyelidikan atas dugaan pembunuhan.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, PADANG PARIAMAN - Jenazah Josi Putri Cahyani, pelajar asal Padang Pariaman, Sumatera Barat yang jadi korban pembunuhan di Jepang telah dimakamkan di kampung halamannya, Padang Pariaman, Kamis (19/10/2023).
Pemakaman Josi Putri Cahyani membuat air mata keluarga tidak terbendung.
Nenek, ibu dan adik perempuan Josi terus menangis selama pemakaman di kuburan kaum yang berjarak 30 meter dari rumahnya di Aur Malintang Selatan, Padang Pariaman.
Berdiri di sekitar liang kuburan ibu dan neneknya saling berpegangan saat pemakaman berlangsung.
Beberapa kali keduanya terlihat mengusap air mata yang jatuh dengan selendang dan telekung yang mereka gunakan.
Baca juga: Sosok Josi Putri Cahyani, Pelajar Wanita asal Indonesia yang Ditemukan Tewas di Apartemen di Jepang
Isak tangis itu perlahan terhenti setelah dilakukan doa bersama, nenek ibu dan adiknya melakukan foto bersama di pemakaman Josi yang masih basah.
Foto bersama itu dilakukan sambil memegangi bingkai pasfoto Josi yang dilapisi plastik.
"Kami berterima kasih pada seluruh pihak yang sudah berusaha keras mengurus kedatangan jenazah anak kami (Josi)," terang ibu Josi Dasmawati (40) sehabis pemakaman.
Suka dan duka terselip dalam suaranya, karena melihat jasad anaknya sebelum dikebumikan.
Kepergian Josi yang tidak wajar, karena ada dugaan pembunuhan masih tetap menyisakan duka mendalam baginya.
Mengingat anak sulungnya itu memiliki cita-cita yang besar untuk menyejahterakan keluarga dengan menuntut ilmu ke Jepang.
"Saya berharap pelakunya bisa diproses secara hukum dan anak saya bisa mendapat keadilan," ucap ibunya terisak.
Terpisah, Fungsional Direktorat Perlindungan WNI Kemenlu RI, Chairil Anhar Siregar mengatakan, proses hukum diduga tersangka masih berlanjut dan diawasi oleh KBRI Tokyo.
"Sekarang pelaku masih ditahan atas tuduhan menelantarkan jenazah dan menggunakan uang jenazah semasa hidup," jelasnya.