Perselingkuhan Istri Polisi dengan Dokter, Saling Kenal di Kampus, Pihak Unhas Belum Berikan Sanksi
Pihak kampus Unhas belum memberi sanksi ke dokter KD dan dokter AW yang diduga selingkuh. Dokter KD merupakan istri dari polisi di Makassar.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Selain melaporkan istrinya, Iptu AH juga melaporkan seorang dokter yang diduga berbuat asusila dengan istrinya.
"Di SPKT nanti akan dilaporkan ke Dirkrimum nanti akan dilihat, ditelaah apakah masuk ranah pidana atau tidak nanti kita lihat dari hasil pemeriksaan," bebernya.
Baca juga: Viral Oknum Polisi Bentak Pengendara Motor dengan Kata Kasar, Dirlantas Polda Metro Jaya: Khilaf
Menurut Komang Suartana dugaan kasus perselingkuhan ini mencoreng nama baik Bhayangkari.
Ia sudah meminta jajarannya untuk memberikan pembinaan terhadap para istri agar kasus serupa tidak terjadi.
"Selaku istri polisi dia haru mengikuti apa yang dilakukan suaminya."
"Harus membawa nama baik, membawa harga diri dan membawa nama institusi ini jangan sampai tercemar," tegasnya.
Sebelumnya, Kombes Komang Suartana menyatakan kasus dugaan perselingkuhan oknum Bhayangkari sedang diproses di Polda Sulsel.
"Nanti kita lihat, propam juga sementara melakukan Lidik (penyelidikan)," tandasnya.
Hingga saat ini, Iptu AH yang membuat laporan belum memberikan keterangan terkait dugaan perselingkuhan istrinya dengan seorang dokter.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMakassar.com/Muslimin Emba)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.