Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perselingkuhan Istri Polisi dengan Dokter, Saling Kenal di Kampus, Pihak Unhas Belum Berikan Sanksi

Pihak kampus Unhas belum memberi sanksi ke dokter KD dan dokter AW yang diduga selingkuh. Dokter KD merupakan istri dari polisi di Makassar.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Perselingkuhan Istri Polisi dengan Dokter, Saling Kenal di Kampus, Pihak Unhas Belum Berikan Sanksi
IMCNews.ID
Ilustrasi perselingkuhan. Seorang istri polisi di Makassar, Sulawesi Selatan yang berprofesi sebagai dokter tega selingkuh dengan pria lain saat sang suami tengah menempuh pendidikan perwira. 

Selain melaporkan istrinya, Iptu AH juga melaporkan seorang dokter yang diduga berbuat asusila dengan istrinya.

"Di SPKT nanti akan dilaporkan ke Dirkrimum nanti akan dilihat, ditelaah apakah masuk ranah pidana atau tidak nanti kita lihat dari hasil pemeriksaan," bebernya.

Baca juga: Viral Oknum Polisi Bentak Pengendara Motor dengan Kata Kasar, Dirlantas Polda Metro Jaya: Khilaf

Ilustrasi selingkuh
Ilustrasi selingkuh. Istri polisi di Sulses dilaporkan selingkuh dengan seorang dokter. (Istimewa)

Menurut Komang Suartana dugaan kasus perselingkuhan ini mencoreng nama baik Bhayangkari.




Ia sudah meminta jajarannya untuk memberikan pembinaan terhadap para istri agar kasus serupa tidak terjadi.

"Selaku istri polisi dia haru mengikuti apa yang dilakukan suaminya." 

"Harus membawa nama baik, membawa harga diri dan membawa nama institusi ini jangan sampai tercemar," tegasnya.

Sebelumnya, Kombes Komang Suartana menyatakan kasus dugaan perselingkuhan oknum Bhayangkari sedang diproses di Polda Sulsel.

BERITA TERKAIT

"Nanti kita lihat, propam juga sementara melakukan Lidik (penyelidikan)," tandasnya.

Hingga saat ini, Iptu AH yang membuat laporan belum memberikan keterangan terkait dugaan perselingkuhan istrinya dengan seorang dokter.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMakassar.com/Muslimin Emba)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas