Ayah di Jogja Rudapaksa Anak saat Istri Kerja di Luar Negeri, Dilakukan sejak Korban SD hingga SMA
PB, pria di Kalasan, Sleman, DI Yogyakarta tega rudapaksa anaknya sendiri sejak SD hingga SMA saat istrinya kerja di luar negeri
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah di Kalasan, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta tega merudapaksa anak kandungnya sendiri.
Tak hanya sekali, aksi bejat PB (35) dilakukan sejak korban berada di bangku Sekolah Dasar (SD) hingga SMA.
PB melancarkan aksi bejatnya saat sang istri atau ibu korban bekerja di luar negeri.
Plt Kasatreskrim Polresta Sleman, AKP Eko Haryanto mengatakan, pelaku kini telah ditangkap.
"Iya betul. Pelaku sudah kami tangkap Kamis (19/10/2023) kemarin. Itu dilakukan ayah kandung di Kalasan. Sekarang ditahan di Rutan Polresta Sleman," ujarnya.
Eko mengatakan, aksi pelaku dilakukan saat istrinya sedang bekerja di luar negeri.
Baca juga: Bapak Kos Tega Rudapaksa Mahasiswi, Pelaku sudah Menunggu di dalam Kamar Korban
Pelaku dan korban juga sehari-hari hanya tinggal berdua.
PB merudapaksa anaknya sendiri berulang kali dan setiap melakukan aksinya, korban diancam.
Pelaku bahkan mengancam akan membunuh korban.
"Kejadiannya berulang, dan dilakukan dengan ancaman, mau dibunuh dan sebagainya," ujar AKP Eko, dikutip dari TribunJogja.com.
Saat ditanya motifnya, Eko mengatakan, pelaku ingin dipenuhi kebutuhan biologisnya.
"Untuk motifnya, ingin melakukan kebutuhan biologis. Mau menyalurkan hasratnya," kata Eko.
Namun, aksi pelaku kini ketahuan saat istrinya pulang ke Indonesia.
Korban pun langsung menceritakan apa yang dialaminya kepada sang ibu.
Pihak korban pun langsung melaporkan hal tersebut ke polisi.
Eko menceritakan, pelaku sempat tak mengakui perbuatannya saat diamankan.
Namun, laporan korban telah lengkap disertai dengan alat bukti serta rekaman video saat pelaku melancarkan aksinya.
"Jadi korban ini sempat merekam saat pelaku melakukan aksinya. Tapi rekaman itu bukan untuk koleksi, melainkan untuk bukti ya,"
"Itu saja pelaku sempat mengelak. Kini pelaku sudah ditahan," katanya.
Baca juga: Sosok Anak Pemilik Kos Tersangka Kasus Rudapaksa Mahasiswi di Deliserdang, Terancam Pasal Berlapis
Korban Dapat Pendampingan
Kasus rudapaksa ini juga sampai ke Pemkab Sleman.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3P2KB) Sleman pun akan melakukan pendampingan terhadap korban.
Kepala DP3P2KB Sleman, Wildan Solichin mengatakan, pendampingan tersebut dilakukan untuk memastikan hak-hak korban bisa terpenuhi.
"Ya, kami melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak telah dan akan melakukan pendampingan korban. Besok Rabu, tanggal 25 Oktober akan kami jadwalkan untuk pendampingan korban," ungkapnya, dikutip dari TribunJogja.com.
Wildan mengatakan, kondisi korban saat ini dinilai stabil dan tak nampak ada gangguan psikologis.
"Korban tidak nampak mengalami depresi, bahkan bisa beraktivitas kerja seperti biasa. Jadi tidak di karantina," kata dia.
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJogja.com, Ahmad Syarifudin)