Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama Dituntut Seumur Hidup, Kuasa Hukum: Tuntutan Itu Terlalu Berat

Penasihat Hukum Fajar Reskianto mengatakan, pihaknya mengajukan pledoi lantaran menilai tuntutan jaksa terlalu beret untuk kliennya

Penulis: Erik S
zoom-in Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama Dituntut Seumur Hidup, Kuasa Hukum: Tuntutan Itu Terlalu Berat
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Terdakwa kurir narkoba jenis sabu seberat 21 kilogram jaringan internasional Fredy Pratama, Fajar Reskianto saat sidang di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Selasa (24/10/2023) 

Sedikitnya ada empat hotel di Bandar Lampung yang dijadikan Fajar sebagai tempat persinggahan selama di Lampung.

Namun naas, Fajar justru ditangkap Polisi jajaran Polda Lampung saat sedang berada di Hotel Whiz Prime pada 29 maret 2023. ( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto

Penulis: Hurri Agusto

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Kurir Sabu Fredy Pratama Dituntut Seumur Hidup

dan

Dituntut Seumur Hidup, Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama Ajukan Pledoi

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas