Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama Dituntut Seumur Hidup, Kuasa Hukum: Tuntutan Itu Terlalu Berat
Penasihat Hukum Fajar Reskianto mengatakan, pihaknya mengajukan pledoi lantaran menilai tuntutan jaksa terlalu beret untuk kliennya
Penulis: Erik S
![Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama Dituntut Seumur Hidup, Kuasa Hukum: Tuntutan Itu Terlalu Berat](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/fajar-reskianto-saat-sidang-di-pengadilan-negeri-tanjung-karang.jpg)
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Terdakwa kurir narkoba jenis sabu seberat 21 kilogram jaringan internasional Fredy Pratama, Fajar Reskianto saat sidang di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Selasa (24/10/2023)
Sedikitnya ada empat hotel di Bandar Lampung yang dijadikan Fajar sebagai tempat persinggahan selama di Lampung.
Namun naas, Fajar justru ditangkap Polisi jajaran Polda Lampung saat sedang berada di Hotel Whiz Prime pada 29 maret 2023. ( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto
Penulis: Hurri Agusto
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Kurir Sabu Fredy Pratama Dituntut Seumur Hidup
dan
Dituntut Seumur Hidup, Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama Ajukan Pledoi
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.