Pak Ogah Mengaku Dihajar 15 Polisi dalam Truk Ditsamapta, Kronologi hingga Tanggapan Polda Sumut
Sebelum tertangkap, korban dan kawannya dikejar polisi sampai akhirnya berhasil dibekuk
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUN MEDAN
Ahmad Firdaus (37), pengatur lalu lintas ilegal atau 'Pak Ogah' di Jalan Sisingamangaraja mengaku digebuki Polisi usai ditangkap di Jalan Sisingamangaraja Medan, diantara hotel Grand Antares dan Universitas Budi Dharma, Sabtu (21/10/2023) sekira pukul 18:00 WIB
Pihaknya memastikan para pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Sumut dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Namun demikian ia belum menjelaskan sanksi apa yang bakal diterima para personel arogan diduga menyiksa warga sipil.
"Terhadap personel yang melakukan penganiayaan saat ini sudah diperika Propam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya. (Cr25/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kasus Pak Ogah yang Ditangkap Lalu Disiksa Polisi di Dalam Truk, Polda Sumut Klaim Sudah Berdamai
Berita Rekomendasi