Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siswa SMP di Agam Jadi Korban Perundungan, Ini Penjelasan Dinas Pendidikan

Terbaru ini, beredar sebuah video seorang siswa SMP di Lubung Basung, Agam, Sumatera Barat yang dirundung sesama siswa.

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Siswa SMP di Agam Jadi Korban Perundungan, Ini Penjelasan Dinas Pendidikan
Freepik
Ilustrasi Bullying 

TRIBUNNEWS.COM - Aksi perundungan di bangku sekolah kembali terjadi.

Terbaru ini, beredar sebuah video seorang siswa SMP di Lubung Basung, Agam, Sumatera Barat yang dirundung sesama siswa.

Kepala Dinas Pendidikan Agam, Isra pun mengatakan, korban merupakan siswa SMPN 6 Lubuk Basung.

Kadis Isra, menyebut kejadian terjadi pada Senin (23/10/2023), di luar sekolah, sewaktu sejumlah siswa hendak pulang ke rumah masing-masing.

"Jadi saat perjalanan pulang itu, siswa yang di video melakukan pemukulan di adu domba oleh sesama siswa," jelasnya.

Adu domba itu bermula dari candaan khas anak SMP, hanya saja seorang siswa termakan oleh hasutan tersebut.

Baca juga: Siswi SMA di Sumut yang Lakukan Perundungan Tak Dikeluarkan, Kepsek: Punya Cita-Cita

Awalnya korban tidak mempedulikan candaan itu, tapi karena ada pukulan, makian dan ancaman korban berlari meninggalkan pelaku.

Berita Rekomendasi

Pasca kejadian perundungan atau bullying itu keduanya tetap pergi ke sekolah seperti biasa (Selasa).

Hanya saja di hari yang sama (Selasa) baru video perundungan itu meluas dan diketahui pihak sekolah.

Menanggapi video itu dilakukan mediasi oleh pihak sekolah melibatkan kepolisian, pemerintah nagari, kedua keluarga dan Ninik mamak.

"Mediasi berjalan lancar, tapi tidak menemukan kesepakatan, karena ada satu mamak korban tidak bisa hadir," terangnya.

Lalu, pada malam (Selasa) korban melakukan pemeriksaan di RSUD Lubas (Visum) dan langsung menjalankan perawatan (rawat inap).

Sehabis pemeriksaan itu, korban bersama keluarga melaporkan pelaku ke pihak kepolisian.

Sedangkan, pelaku tetap menjalani proses belajar seperti biasa, sembari menunggu proses hukum yang sudah masuk.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas