Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Malangnya Nasib Wanita Paruh Baya di Kulon Progo, Beri Tumpangan Malah Barang Berharganya Dikuras

Seorang wanita paruh baya berinisial T (55) jadi korban perampokan setelah ia menginapkan seorang perempuan, Ju (60).

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Malangnya Nasib Wanita Paruh Baya di Kulon Progo, Beri Tumpangan Malah Barang Berharganya Dikuras
Istimewa
Ju, pelaku perampokan saat diinterograsi pihak kopolisian di Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita paruh baya berinisial T (55) jadi korban perampokan setelah ia memberikan tumpangan tidur kepada perempuan, Ju (60).

T merupakan warga Kelurahan Wates, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta.

Sejumlah barang berharga seperti uang tunai hingga ponsel milik T dikuras oleh Ju.

Mengutip Tribun Jogja, kini Ju telah diamankan pihak Polsek Wates.

Ju diamankan di wilayan Panjatan, Kulon Progo.

Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti mengonfirmasi hal tersebut.

Baca juga: Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Rumahnya: Ada Sayatan di Leher, Diduga Pergoki Rampok

Pihaknya pun kini masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap Ju.

BERITA REKOMENDASI

Novi menceritakan, kasus ini terjadi pada pada Rabu (13/10/2023) pagi.

Saat itu, T baru saja mengenal Ju, dan Ju mengaku bernama Yani.

Mengutip Kompas.com, saat itu Ju sedang mengurus pensiun suaminya di Wates.

Ia bercerita ke T kalau tak ada keluarga di Wates.

T yang tersentuh dengan kisah Ju pun akhirnya mengizinkannya untuk menginap di rumahnya.


Namun, keesokan harinya, Ju menghilang.

Baca juga: Rampok Nasabah Bank Rp 51 Juta, 4 Pria Ditembak Polisi karena Melawan saat Hendak Ditangkap

Barang berharga di rumah T seperti handphone, tas berisi uang Rp6,3 juta, surat perhiasan, serta buku rekening bank dan kartu identitasnya pun turut hilang.

"Total kerugiannya sekitar Rp 7 juta," kata Novi.

T pun akhirnya melaporkan apa yang ia alami ke Polsek Wates.

Selang dua bulan, pihak kepolisian berhasil menangkap Ju yang mengaku ke T bernama Yani.

Polisi menangkap ibu rumah tangga ini di rumahnya di Panjatan, Jumat (20/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJogja.com, Alexander Aprita)(Kompas.com, Dani Julius Zebua)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas