Pasutri Pembobol Dana Bank Rp5,1 Miliar Diringkus Kejati Banten, Modus Palsukan KTP
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten tangkap pasangan suami istri (pasutri) yang bobol dana bank.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
Ia mengatakan, HS membuat KTP menggunakan foto dirinya, namun identitasnya menggunakan orang lain.
Identitas tersebut pun bukan merupakan nasabah bank tersebut dan kini masih diselidiki pemilik identitas tersebut.
Baca juga: Kelakuan Pemuda 23 Tahun, Uang Hasil Bobol M-Banking Rp 2,3 Miliar Digunakan Beli Narkoba dan Judi
"Bukan nasabah dia sendiri, namanya banyak. Ada sekitar 10 identitas nama dia. Jadi, wajahnya dia tapi namanya beda. Berarti dia niat, foto 1 dibikin 10 identitas," ujar Didik.
Karena FRW menjabat sebagai PBO bank, maka aksi dari HS untuk membobol bank pun mudah.
Didik menjelaskan, kartu kredit yang digunakan tersebut untuk konsumsi pribadi.
"Dibelanjakan sama dia, ya untuk tas, konsumsi pribadi. Tidak menutup kemungkinan dia beli tas branded, terus dijual lagi. Karena kartu kredit kan ga bisa tunai, harus dibelanjakan," kata Didik.
Ia menambahkan, kartu kredit yang digunakan HS ada yang limi Rp200-300 juta.
"Kartu kredit itu dia gunakan Rp 200 juta Rp 300 juta. Sehingga total kerugian negara adalah Rp 5,1 miliar," sambung dia.
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunBanten.com, Engkos Kosasih)(Kompas.com, Rasyid Ridho)