Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Prajurit TNI Gagalkan Penyelundupan 240 Kaleng Miras Ilegal di Nunukan

Prajurit TNI menggagalkan penyelundupan 240 kaleng minuman keras ilegal jenis Huster asal Malaysia.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Prajurit TNI Gagalkan Penyelundupan 240 Kaleng Miras Ilegal di Nunukan
istimewa/ Puspen TNI
Anggota Pos Labang Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Batalyon Artileri Pertahanan Udara 8/Marawaca Bhuana Kodam V/Brawijaya menggagalkan penyelundupan 240 kaleng minuman keras ilegal jenis Huster asal Malaysia. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Anggota Pos Labang Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Batalyon Artileri Pertahanan Udara 8/Marawaca Bhuana Kodam V/Brawijaya menggagalkan penyelundupan 240 kaleng minuman keras ilegal jenis Huster asal Malaysia.

Penyelundupan tersebut digagalkan di pinggir sungai Sembakung Mansalong, Desa Beringin, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Baca juga: Oknum TNI di Bengkulu Diduga Aniaya Mantan Istri, Pelaku Emosi saat Korban Minta Harta Gono-Gini

Penggagalan penyelundupan miras terjadi pada Jumat (27/10/2023) pukul 05.10 WITA.

Awalnya lima anggota pos yang sedang melaksanakan jaga melihat kapal longboat berukuran sedang dan berpenumpang dua orang melaju dari arah utara (Malaysia) melewati sungai di depan pos dengan kondisi mesin di matikan.

Anggota pos jaga kemudian memerintahkan kapal tersebut untuk menepi.

Dua penumpang tersebut namun malah menghidupkan mesin dan kabur ke arah selatan (Mansalong Desa Beringin) mengikuti arah sungai.

BERITA REKOMENDASI

Sertu Ri dan Prada Fa lalu melaporkan kejadian ini kepada Komandan Kompi (Danki) SSK IV, yang kemudian langsung memerintahkan penghadangan di daerah Mansalong Desa Beringin.

Baca juga: Seorang Perempuan di Bengkulu Mengaku Dianiaya Mantan Suaminya Seorang Oknum TNI AD

Anggota pos kemudian mendengar suara mesin dan melihat ada kapal longboat bergerak dari arah atas lalu menepi dan berhenti sekira 150 meter dari tempat penghadangan yang terlihat sedang membongkar muatan.

Tim Satgas lalu bergerak mendekati lokasi tersebut, namun kapal longboat berhasil kabur kembali.

Beberapa waktu kemudian, anggota pos menemukan longboat tersebut dan menemukan barang-barang yang di tinggalkan berupa 240 kaleng miras Ilegal Jenis Huster.

Tim Satgas lalu melaporkan temuan miras tersebut kepada Danki SSK IV.


Danki SSK IV lalu melaporkan kejadian tersebut kepada Komandan Satgas dan berkoordinasi dengan Pihak Bea Cukai terkait hasil penindakan tersebut.

Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono membenarkan kejadian tersebut.

Julius mengatakan akan terus memperketat penjagaan di semua Perbatasan.

"Tentunya akan kita perketat penjagaan di semua titik Perbatasan, tidak hanya di Kalimantan, tapi di semua Perbatasan, kita tidak mau ada penyelundupan baik lewat darat, laut maupun udara," kata Julius dikutip dari keterangan resmi Puspen TNI pada Minggu (29/10/2023).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas