Kisah ABG di Madiun Dilecehkan Ayah, Paman dan Kakek, Hidup Terlunta-lunta dan Ini Reaksi Ibu Korban
Perempuan berusia 44 tahun tersebut tak menyangka putri kandungnya diperlakukan tak lazim meski tinggal serumah dengan ayah kandungnya
Editor: Eko Sutriyanto
Dia juga menunjukkan bukti kekerasan yang pernah dilakukan oleh mantan suaminya itu.
"Sampai sekarang ada bekas luka pukulan di pelipis bagian kanan saya.
Orangnya tempramental, sulit mengendalikan emosi," ungkapnya.
Baca juga: Bocah 4 Tahun di Tarakan Jadi Korban Rudapaksa 2 Pria Kenalan Ibunya
"Setiap telepon, AP bercerita kalau habis dapat perlakuan kasar dari ayah, kakek dan paman.
Saya sakit hati, prihatin, namun tidak bisa berbuat banyak, tidak punya cukup bukti," sambung W.
Apalagi, lanjut W, R tidak pernah memberikan perhatian kepada anaknya sendiri.
AP juga tidak disekolahkan ke jenjang lebih tinggi usai lulus SMP. "Harapan saya, pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal," tandasnya.
Kronologi pemerkosaan
AP sebelumnya datang ke Satreskrim Polres Madiun didampingi Koordinator LSM WKR, Budi Santoso, untuk melaporkan perbuatan tidak pantas tersebut, Senin (23/10/2023) malam.
Berdasarkan pengakuan korban, aksi itu pertama kali dilakukan oleh kakeknya pada 1 Agustus 2023, saat korban tengah tidur siang.
Dan memang bejat, aksi tidak pantas itu malah dilakukan paman dan kakeknya juga.
"Malam hari giliran dilakukan pamannya sekitar pukul 09.00 WIB sampai 09.30 WIB. Kemudian ayahnya pada waktu subuh dan dilakukan terus sampai pukul 05.00 WIB pada 1 sampai 5 Agustus," ujar Budi, Selasa (24/10/2023).
Menurutnya, tindak kejahatan seksual itu dilakukan secara bergantian, baik ayah kandung, paman maupun kakeknya.
Para pelaku tidak saling mengetahui.
"Selama ini korban tinggal serumah bersama para pelaku.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.