Kisah ABG di Madiun Dilecehkan Ayah, Paman dan Kakek, Hidup Terlunta-lunta dan Ini Reaksi Ibu Korban
Perempuan berusia 44 tahun tersebut tak menyangka putri kandungnya diperlakukan tak lazim meski tinggal serumah dengan ayah kandungnya
Editor: Eko Sutriyanto
Saat kejadian kondisi rumah sepi korban kabur dari rumahnya di Desa Kertobanyon, Kecamatan Geger," papar Budi.
"Korban kabur pada 6 Agustus dan ditemukan oleh teman saya di sebuah masjid.
Jadi berpindah dari masjid satu ke masjid lain.
Ia mengaku pernah melapor ke polres tetapi tidak diproses karena minim saksi dan tidak membawa identitas sedangkan ibu kandung AP diketahui sudah bercerai dengan ayahnya.
Sang ibu kemudian berkeluarga di Tulungagung.
"Sejak melahirkan AP, sang ibu memang tidak mengasuhnya. Korban ini lulusan SMP dan tidak disekolahkan ke jenjang berikutnya oleh pihak keluarga," pungkasnya.
Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Magribi Agung Saputra membenarkan adanya laporan terkait dugaan pencabulan tersebut.
Ibu Kandung AP berinisial W mendatangi Mapolres Madiun Kamis (26/8/2023).
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Ibu Gadis di Madiun Korban Pencabulan Kakek, Paman dan Ayah Kandung Diperiksa Polisi, Ungkap Hal Ini
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.