Nasib Pilu Gadis 17 Tahun di Madiun, Dirudapaksa Ayah, Paman dan Kakek: Kabur hingga Tidur di Masjid
Gadis 17 tahun di Madiun menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh ayah kandung, paman, dan kakeknya.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Nasib pilu dialami seorang gadis berinisial AP (17) di Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Ia menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh ayah kandung, paman, dan kakeknya.
Akibat tindakan bejat itu, korban hidup terlunta-lunta.
Ia kabur dan memilih untuk tinggal di masjid dan berpindah-pindah.
Kasus tersebut telah diadukan ke Polres Madiun.
Korban datang ke Satreskrim Polres Madiun didampingi Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Wahana Kedaulatan Rakyat (WKR), Budi Santoso, Senin (23/10/2023).
Baca juga: Gadis di Madiun Diduga jadi Korban Pencabulan Ayah, Kakek, dan Paman, 13 Saksi Telah Diperiksa
Terbaru, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku.
Dilansir Surya.co.id, peristiwa memilukan yang dialami korban itu bermula pada 1 Agustus 2023.
Aksi bejat itu dilakukan pertama kali oleh kakeknya saat korban tengah tidur siang.
Kemudian pada malam harinya, paman dan ayah korban secara bergantian merudapaksa korban.
"Malam hari giliran dilakukan pamannya sekitar pukul 09.00 WIB sampai 09.30 WIB."
"Kemudian ayahnya pada waktu subuh dan itu dilakukan terus sampai pukul 05.00 WIB pada 1 sampai 5 Agustus," ungkao Budi, Selasa (24/10/2023).
Budi menyebut, kejahatan seksual itu dilakukan secara bergiliran dan para pelaku tak saling mengetahui.
Diketahui, kedua orang tua AP telah bercerai.
Setelah ayah dan ibunya berpisah, AP tinggal bersama ayah, paman, dan kakeknya.
"Selama ini, korban tinggal serumah bersama para pelaku, saat kejadian, kondisi rumah sepi," ungkapnya.
Tak kuat dengan tindakan kekerasan seksual yang dialaminya, korban memutuskan untuk kabur dari rumahnya yang berada di Kecamatan Geger.
Selama melarikan diri, korban tidur di masjid.
"Korban kabur pada 6 Agustus dan ditemukan oleh teman saya di sebuah masjid, jadi berpindah dari masjid satu ke masjid lain."
"Ia mengaku pernah melapor ke polres tetapi tidak diproses karena minim saksi dan tidak membawa identitas," jelas Budi.
Para Pelaku Diperiksa
Atas laporan itu, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Madiun turun tangan.
Kanit Pidum 1 Satreskrim Polres Madiun, Iptu Johan mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku.
Penyidik masih menggali keterangan terhadap ketiga pria yang diketahui tinggal serumah dengan korban.
Baca juga: Kisah ABG di Madiun Dilecehkan Ayah, Paman dan Kakek, Hidup Terlunta-lunta dan Ini Reaksi Ibu Korban
"Hari ini kami memeriksa kakek korban, kemarin sudah memanggil paman sama ayah korban," ujarnya, Senin (30/10/2023).
Hingga saat ini, petugas masih melakukan pendalaman dan penggalian keterangan dari terlapor, sambil berkoordinasi dengan pihak terkait.
"Tujuannya adalah untuk membahas hasil pemeriksaan korban maupun yang dilaporkan sebagai terduga pelaku."
"Pemeriksaan kakek korban terus berlangsung, pemeriksaan juga melibatkan alat lie detector," tandasnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Surya.co.id/Febrianto Ramadani)