Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Pembuang Bayi Tewas saat Ditahan, Kepala Rutan Bantah Ada Pungutan Rp3,5 Juta untuk Pindah Sel

Tersangka kasus pembuangan bayi berinisial BP meninggal saat ditahan. Korban baru seminggu berada di rutan. Keluarga ungkap sejumlah kejanggalan.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Pria Pembuang Bayi Tewas saat Ditahan, Kepala Rutan Bantah Ada Pungutan Rp3,5 Juta untuk Pindah Sel
TRIBUNJATIM.COM/WILLY ABRAHAM
Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom saat menanyai BPN (tengah), tersangka pembuang bayi. Kini BPN meninggal dunia saat ditahan di Rutan Kelas IIB Gresik, Jawa Timur. 

Sementara itu, Direktur RS Ibnu Sina, dr Soni menerangkan BP dibawa ke rumah sakit dalam kondisi henti jantung.

"Cardiac arrest, masuk dengan dehidrasi berat dan penurunan kesadaran," bebernya.

dr Soni belum dapat memastikan penyebab kematian korban murni karena serangan jantung atau ada penyebab lain.

Istri BP saat ini juga mendekam di penjara karena terlibat kasus pembuangan bayi.

Sementara anak BP yang sempat dibuang dirawat oleh neneknya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Willy Abraham) (Kompas.com/Hamzah Arfah)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas