Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Pembuang Bayi Tewas saat Ditahan, Kepala Rutan Bantah Ada Pungutan Rp3,5 Juta untuk Pindah Sel

Tersangka kasus pembuangan bayi berinisial BP meninggal saat ditahan. Korban baru seminggu berada di rutan. Keluarga ungkap sejumlah kejanggalan.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Pria Pembuang Bayi Tewas saat Ditahan, Kepala Rutan Bantah Ada Pungutan Rp3,5 Juta untuk Pindah Sel
TRIBUNJATIM.COM/WILLY ABRAHAM
Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom saat menanyai BPN (tengah), tersangka pembuang bayi. Kini BPN meninggal dunia saat ditahan di Rutan Kelas IIB Gresik, Jawa Timur. 

BP yang baru seminggu berada di rutan kelas IIB Gresik ditempatkan di ruang karantina yang didalamnya ada 25 tahanan.

"Setiap tahanan baru, SOP-nya itu harus melalui ruang karantina. Bagi tahanan baru itu minimal dua minggu di ruang karantina."

"Selama di karantina, tahanan belum bisa dibesuk oleh keluarga. Kalau statusnya tahanan, bisa dibesuk asal ada izin dari pihak yang menahannya," pungkasnya.

Baca juga: ASN Rumah Tahanan di Kabupaten Toba Tertangkap Nyabu di Rumahnya

Kata Keluarga BP

Salah satu anggota keluarga BP, BY menduga selama berada di rumah tahanan BP mengalami dehidrasi.

"Keponakan saya tidak punya riwayat jantung. Kenapa kepala rutan bilang itu, keluarga mendapat informasi kalau almarhum BP dilarikan ke rumah sakit."

"Saat tiba di RSUD Ibnu Sina Gresik, keponakan saya sudah meninggal dunia. Kata dokter itu karena dehidrasi kekurangan air," paparnya, Sabtu (28/10/2023), dikutip dari TribunJatim.com.

BY menjelaskan keponakannya selama berada di Rutan Kelas IIB Gresik sering menelepon ibunya dan mengeluhkan kesulitan mendapatkan air minum.

Berita Rekomendasi

Menurut BY, kondisi BP selama di Rutan Polres Gresik baik-baik saja, namun sejak dipindahkan ke Rutan Kelas IIB Gresik BP sering tidak kebagian air.

"Masuk Rutan Gresik belum seminggu nyawanya sudah melayang (meninggal dunia)," lanjutnya.

BP juga sempat meminta pindah ruangan dan petugas rutan meminta keluarga mentransferkan sejumlah uang.

Ibu BP, MM menyatakan, uang sebesar Rp3,5 juta telah ditransfer ke petugas rutan berinisial AF.

Baca juga: Jualan Narkoba Buat Modal Nikah, Sejoli Dijebloskan ke Tahanan dan Pernikahan Terancam Gagal

"Selama ini saya berusaha agar anak saya bisa pindah ruangan. Hingga ada tawaran dari Tamping itu pindah blok lebih enak dengan bayar Rp 3,5 juta," tuturnya.

MM mengaku masih menyimpan bukti transfer tersebut.

Sehari setelahnya, MM mendapat kabar BP meninggal dunia di rumah sakit.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas