Pengakuan Korban Pengeroyokan 4 Istri Polisi di Mamasa: Tiba-tiba Dipukul Pakai Kursi dan Asbak
Perempuan korban pengeroyokan diduga empat istri polisi di Mamasa, Sulawesi Barat angkat bicara.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM,MAMASA - Perempuan korban pengeroyokan diduga empat istri polisi di Mamasa, Sulawesi Barat angkat bicara.
MN alias A, seorang wartawati di Mamasa mengaku dianiaya empat ibu Bhayangkari saat tengah menunggu pesanan makan di Jalan Poros Mamasa Polman, Kelurahan Mamasa, Kebupaten Mamasa.
A tiba-tiba saja dikeroyok tanpa diberi kesempatan bertanya apa penyebab atau alasan pelaku menganiaya dia.
A babak belur dan berdarah-darah pada bagian wajahnya.
"Saya di warung tiba-tiba datang napukuli kak, tanpa tanya, dia pakai kursi dan asbak pukuli kepalaku," ujar A, saat dikonfirmasi di Rumah Sakit Banua Mamase, Desa Buntubuda, Kecamatan Mamasa, Senin (30/10/2023).
Satu saksi Jein Septiani, membenarkan peristiwa pengeroyokan oleh istri polisi tersebut.
"Iya tiba datang dan memukul sampai naa injak - injak," pumgkasnya.
Sebelumnya korban berada di RSBM untuk visum.
Korban pun melaporkan aksi empat ibu bhayangkari atau istri polisi itu ke SPKT Polres Mamasa.
Motif Pengeroyokan
Motif kasus pengeroyokan terhadap wartawati di Mamasa, akhirnya terungkap.
Penjelasan pihak kepolisian terkait 4 orang istri polisi di Mamasa, Sulawesi Barat menganiaya MN aliasa A (32) wartawati hingga babak belur saat sedang memesan makanan, Senin (30/10/2023).
Insiden itu terjadi di Jl Poros Mamasa Polman, Kelurahan Mamasa, Kebupaten Mamasa.
Belakangan diketahui, warung tempat kejadian itu ternyata milik polisi Polres Mamasa berinisial G di Mamasa.
"Diduga korban mempunyai hubungan khusus dengan oknum anggota polisi tersebut yang diduga sudah berlangsung cukup lama, sehingga memicu pengoyokan tersebut," kata Wakapolres Mamasa, Kompol Kemas Aidil Fitri
Baca juga: Diduga Main Mata, Perempuan di Mamasa Dikeroyok 4 Istri Polisi hingga Babak Belur
Kiemas menegaskan, akan memproses kasus tersebut, termasuk anggota polisi yang jadi suami pelaku.
Namun kata dia, anggota polisi itu akan tetap ditindak lanjuti, baik secara kode etik maupun disiplin.
"Tentunya kita akan tindak lanjuti, baik kalaupun ada tindak pidana maupun kalau ada pelanggaran kode etik dan disiplin," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Kronologi Wanita di Mamasa Dikeroyok Empat Istri Polisi, Kepala Dipukul Pakai Kursi dan Asbak,